Cara Menentukan Latar Belakang Masalah
1.
Ideal ( menurut
para ahli/berdasarkan hukum/satu atau dua paragraf0
2.
Kenyataan/
Realita
3.
Harapan
Cara Menentukan Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pengertian aurat menurut para ahli.....?
2.
Bagaimanakah
batasan-batasan aurat bagi perempuan dan laki-laki?
3.
Bbagaimana
esensi pentingnya menutup aurat bagi
muslimah?
4.
Bagaimana manfaat menutup aurat bagi muslimah?
Cara Menentuka n Tujuan Penulisan ( berbentuk pernyataan)
1.
Diawali dengan
mendeskripsikan pengertian
2.
Mengetahui
batasan-batasan aurat bagi perempuan dan laki-laki
3.
Mengetahui
esensi pentingnya menutu[ aurat bagi muslimah
4.
Untuk
mengetahui manfaat menutup aurat bagi muslimah
Kegunaan Penulisan
1.
Untuk penulisan
2.
Untuk pembaca
3.
Oleh masyarakat
umum
BAB II Kajian Pustaka
A.
Pengertian-pengertian
aurat menurut ahli fiqih
B.
Batasan-batasan
aurat bagi laki-laki dan perempuan
C.
Esensi
pentingnya menutup aurat bagi muslimah
D.
Manfaat menutup
aurat bagi muslimah
BAB III Penutup
A.
Kesimpulan
B.
Saran
Bisa di tarik kesimpualn bahwa cara-cara membuat makalah sebagia
berikut:
1.
Topik
2.
Mencari
referensi/ buku
3.
Meembuat
sistematika penulisan
4.
Menuliska draft
Kutipan
Kutipan adalah gagasan yang dapat di ambil dari penulis. Kutipan di
bagi dua yaitu:
1.
Kutipan
Langsung
Gagasan yang diambil meresum yang mencakup nama,tahun, halaman.
2.
Kutipan
Tidak Langsung
Gagasan yang di ambil meresum yang mencakup nama, tahun tidak ada halaman.
Kutipan Langsung di bagi dua yaitu:
1.
Pendek
-
<40 kata
-
< 3-5 baris
-
Masuk Paragraf
-
Penulis,
tahun, halaman di belakang dan di depan
2.
Panjang
-
Lebih besar 3-5
baris
-
Tidak masuk
paragraf
-
Spasi
Ex: Kutipan Pendek
Wawan sonjaya
(2014,123) menyatakan bahwa” pendidikan merupakan usaha sadar yang di lakukan
oleh orang dewasa untuk membantu menggali potensi anak didik”
Ex: Kutipan
Panjang
Menurut Wawan
sonjaya (2014,123) dalam bukunya manajemen pendidikan menyatakan:
Pendidikan
merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membantu menggali
potensi anak didik. Yang dimaksud orang dewasa adalah orang yang memiliki
kemampuan untuk mendidik anak baik dari sesi pesertanya atau prakteknya.
Daftar Pustaka
Cara mudah membuat
daftar pustaka secara manual/beberapa tipe/komponen.
1.
Nama penulis
2.
Tahun buku
3.
Judul buku
4.
Tempat terbit
5.
Nama penerbit
Ex:
-
Ade Maemunatul
munawwaroh
Menjadi
Munawwaroh Maemunah Ade
-
Siti ade
maemunatul munawwaroh
Menjadi
-
Munawwaroh Siti
Ade Maemunah
Menjadi
Munawwaroh, Ade
Maemunah
Jadi kesimpulannya:
Munawwaroh, Ade Maemunah.
2014. Tipologi Kepribadian. Jakarta:
pustaka setia
Makmun, Abn Syamsudin. 1996. Psikologi kependidikan perangkat sistem pengajaran modul. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
1.)
FIQIH
Pengertian
Fiqih
1.
Pengertian fiqih
perspektif etimologi/ bahasa“fiqih adalah memahami secara mendalam tentang agama
islam”.
2.
Pengertian
fiqih perspektif terminologi/ istilah “Ilmu tentang hukum-hukum syara bersifat
alamiah atau operasional atau perbuatan yang dikaji/ di gali/ di upayakan dari
dalil-dalilnya secara rinci/ detail.
Hakikat Fiqih
Fiqih
bukanlah kitab, tetapi fiqih adalah karya tulis pakar ( orang yang mengerti
agama).
1.
Fiqih adalah
hasil pemikiran tentang agama
2.
Fiqih bisa berbeda satu dengan yang lainnya,
karna berbedanya sudut pandang cara berpikir dan bedanya istidal ( pengambilan
dalil) di sinilah kemudian terdapat madzhab-madzhab.
3.
Fiqih adalah
hasil pemikiran ulama yang bersumber dari pokok alqur’an dan hadits.
4.
Fiqih bersifat
fleksibel, elastis, sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan kehidupan
masyarakat, letak geografia/ waktu dan zaman dari kebutuhan.
5.
Fiqih itu
penjabaran secara rinci mengenai aturan tata cara beribadah (khablumminallah)
dan tata cara muamalah ( khablumminannas).
Ibadah
Ibadah
adalah semua perbuatan yang baik, tetapi harus mencakup kriteria meliputi:
1.
Atta’abbud
arab..التعب(
pengabdian diri secara totalitas kepada khaliq (pencipta).
2.
Attawaddu’
arab.التوضع.(
rendah hati)
3.
Khusyu arab...خشوع
4.
Niat arab.....نية
Sholat- sholat Sunnah yang di haramkan:
Ø Sesudah sholat subuh. Kecuali sebabnya yang di dahului
Ø Ketika waktu istiwa ( matahari di atas khatulistiwa) kecuali ada
sebab yang di dahuluinya
Ø Ketika matahari hendak tenggelam
Ø Setelah sholat asar
Materi fiqih
1.
Sholat sunnah
jenis dan macamnya
2.
Puasa,syarat sah,syarat wajib dan yang membatalkannya
3.
Cara( metode)
menetapkan awal dan akhir ramadhan
4.
Orang-orang
yang dapat berbuka puasa dan hukum berbuka puasa
5.
Zakat dan macam-macamnya dan orang yang berhak
menerima zakat
6.
Haji dan umrah:
syarat sah, rukun dan wajib haji
Sholat Sunnah dan Macam-macamnya
Pengertian sholat
sunnah menrut Drs. H. Nor Hadi dalam bukunya yang berjudul ayo meahami fiqih
,sholat sunnah adalah sholat tambahan yaitu sholat di luar sholat fardu (sholat
wajib), apabila di kerjakan mendapat pahala tidak di kerjakan tidak berdosa.
Sholat sunnah dan macam-macamnya yaitu:
1.
Sholat sunnah
rawatib( sholat sunnah yang mengiringi sholat fardu) seperti: sholat sunnah rawatib qobliyah dan
sholat sunnah rawatib ba’diyah.
Sholat sunnah
ghairu rawatib (sholat sunnah yang tidak mengiringi sholat fardu) seperti:
sholat id,sholat tarawih, sholat gerhana, dll.
Syarat wajib Puasa
bulan Ramadhan
Dalam kaitannya dengan
puasa Ramadhan, syarat wajib adalah perkara yang wajib dipenuhi sejak sebelum
melaksanakan puasa hingga selesainya puasa (saat berbuka).
Jumlahnya ada 4 :
- Islam, baligh
(dewasa),
- Berakal,
- Mampu secara
fisik,
- Suci dari haid dan
nifas,
Rukun puasa Ramadhan
Rukun puasa adalah
teknis yang harus dilaksanakan bagi orang yang berpuasa di bulan Ramadhan dan
tidak boleh ditinggal sama sekali.
- Niat pada waktu
malam hari
- Imsak yaitu
menahan diri dan meninggalkan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dari
mulai waktu fajar hingga terbenamnya matahari atau Maghrib.
Larangan atau hal yang
membatalkan puasa
- Makan dan minum
dengan sengaja walaupun sedikit.
- Melakukan hubungan
suami istri dengan sengaja.
- Muntah-muntah
dengan sengaja.
- Memasukkan suatu
benda kedalam bagian tubuh yang berlubang secara sengaja seperti hidung,
kedua telinga, mulut, qubul dan dubur pria maupun wanita, lubang
pembuangan atau dubur.
- Memasukkan obat
melalui dubur.
Keluar darah haid atau nifas bagi wanita. - Hilang akal karena
gila, epilepsi.
Dua cara menentukan awal Ramadhan
Syariat telah
menetapkan bahwa untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan itu dengan 2
cara:
- Ru’yatul hilal (melihat hilal dengan mata). Hilal adalah fase paling awal dari
kemunculan bulan. Oleh karena itu hilal berupa garis tipis yang dapat
dilihat dengan mata telanjang. Namun para ulama membolehkan menggunakan
teropong atau alat bantu lainnya untuk membantu melihat keberadaan hilal.
- Jika hilal tidak
nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
2.)
Ulumul Hadits
I.
PENGERTIAN HADITS, SUNNAH,
KHABAR, & ATSHAR
A.
Pengertian hadits
Menurut bahasa kata hadits memiliki arti:
-
Al jadid minal asyya ( sesuatu yang baru)
-
Qorib (yang dekat)
-
Khabar (warta)
Sedamgkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang di riwayatkan dari
nabi muhammad saw. Setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan
dan taqrir beliau.
B.
Pengertian sunnah
Sunnah menurut bahasa adalah
perjalanan (jalan yang di tempuh), baik terpuji atau tidak. Sedangkan menurut
istilah muhadditsin adalah segala
sesuatu yang berasal dari nabi baik
berupa perkataan, perbuatan, taqrir,sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup
,baik setelah di angkat ataupun sebelumnya.
C.
Pengertian khabar
Khabar menurut bahasa adalah berita yang di sampaikan dari seseorang
kepada orang lain. Adapun secara terminologi adalah:
-
Kata khabar sinonim dengan hadits
-
Khabar adalah perkataan, tindakan dan ketetapan seseorang selain nabi
muhammad. Sedangkan hadits adalah perkataan, tindakan dan ketetapan nabi
muhammad saw
-
Khabar mempunyai arti yang lebih luas dari hadits.
D.
Pengertian atsar
Secara etimologi atsar berarti sisa reruntuhan rumah dan sebagainya.
Sedangkan secara terminologi ada dua pendapat mengenai atsar ini, pertama,
kata atsar sinonim dengan hadits. Kedua, atsar adalah perkataan,
tindakan dan ketetapan sahabat.
II.
PENGERTIAN AL-QUR’AN , HADITS QUDSI DAN HADITS TARBAWI
A.
Pengertian al-qur’an
Muhammad ali daud dalam kitab ulum
al-qur’an wa al-hadits, menyebutkan enam pendapat berkenaan pengertian qur’an
dari segi etimologi ini yaitu:
1. Imam syafi’i berpendapat bahwa alqur’an merupakan nama yang independent,
tidak diderivasi dari kosa kata apapun
2. Imam al fara’ kata alqur’an di derivasi
dari noun (kata benda) qarain, bentuk jama (plural) dari qarinah yang mempunyai
arti indikator
3. Imam al- asy’ari dan sebagian ulama lain
menyatakan bahwa kata a-qur’an
diderivasi dari masdar (abstract noun, kata benda abstrak) qiran yang
mempunyai arti kebersamaan atau beriringan
4. Imam al-zajaj berpendapat bahwa kata al-qur’an di derivasi dari noun (kata
benda) qur-u yg mempunyai arti kumpulan.
5. Al-raghib , qaraa artinya memperlihatkan
atau memperjelas
6. Al-lihyani kata alqur’an di derivasi dari
fiil qaraa yang mempunyai arti membaca
Sedangkan menurut terminologi al-qur’an adalah firman allah yang
berbahasa arab, dapat melemahkan musuh, diturunkan kepada nabi muhammad,
ditulis di dalam mushaf, dan di transformasikan secara tawattur serta
membacanya termasuk ibadah.
B.
Pengertian hadits qudsi
Secara
etimologi hadits qudsi merupakan nisbah kepada kata quds yang mempunyai arti
bersih atau suci. Sedangkan secara terminologis, pengertian hadits qudsi
terdapat dua versi. Yang pertama hadits qudsi merupakan kalam allah swt( baik
dalam struktur maupun substansi bahasanya), dan nabi hanya sebagai penyampai
yang kedua hadits qudsi adalah perkataan
dari nabi, sedngkan isi dari perkataan tersebut berasal dari allah swt.
C.
Pengertian hadits tarbawi
Adapun
menurut istilah, adalah apa saja yang disandarkan kepada nabi saw, baik berupa
perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat.
Ø Perbedaan antara al qur’an dengan hadits qudsi
-
Al qur’an mengungguli sastra arab
yang waktu itu merupakan sastra yang
terbaik sehingga orang arab tidak mampu membuat karya sastra yang seindah dan
sebaik al qur’an walaupun hanya satu surat
-
Tidak boleh meriwayatkan alqur’an walaupun satu makna
-
Alqur’an harus dibaca di dalam
sholat dll
Ø Perbedaan antara hadits tarbawi dengan
hadits qudsi antara lain:
-
Hadits tarbawi di nisbahkan dan disampaikan oleh nabi muhammad.adapu
hadits qudsi di nisbahkan oleh allah
-
Bentuk hadits tarbawi ada dua macam:
a. Tauqifi : hadits yang kandungannya di
terima oleh nabi muhammad melalui wahyu kemudian belia disampaikan kepada
ummatnya
b. Taufiqi: hadits yang tercipta murni dari
pemahaman nabi muhammad terhadap al qur’an atau dari perenungan dan ijtihad beliau.
III.
FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN DAN HUKUM ISLAM
A.
Fungsi hadits terhadap al-qur’an
1. Sebagai bayanul taqrir
2. Sebagai bayanul tafsir terbagi menjadi 3
macam yaitu:
-
Sebagai tafshilul mujmal
-
Takhshishul ‘amm
-
Bayanul muthlaq
3. Sebagai bayanul naskhi
4. Sebagai bayanul tasyri’
B.
Fungsi hadits terhadap hukum islam
1. Hadits sebagai sumber hukum kedua stelah
al-qur’an
2. Golongan yang menolak hadits sebagai sumber
hukum
-
Golongan yang menolak hadits seluruhnya
-
Golongan yang menolak hadits ahad
IV.
Unsur- UNSUR HADITS
1. Sanad (penggabungan sesuatu ke sesuatu yang lain)
2. Matan(kata-kata hadits yang berbentuk
makna)
3. Rawi( memindahkan suatu beri dari
seseorang kpd orang lain)
4. Mukharrij (orang yang mengeluarkan)
V.
SEJARAH PENULISAN HADITS
A.
Cara rasulullah meyampaikan hadits
1. Melalui jamaah yang berada di pusat
pembinaan atau majelis al-llm.
2. Melalui para sahabat tertentu, kemudian
mereka menyampaikan kepada orang lain.
3. Cara lain yang di lakukan rasulullah saw,
adalah ceramah dan pidato di tempat terbuka
B.
Penghapalan hadits
C.
Penghimpunan dan penulisan hadits
-
Hadits pada masa khulafaurrasyidin
-
Hadits pada masa tabiin dan tabi’tabiin
D.
Pemalsuan hadits dan upaya penyelamatannya
-
Susunan hadits itu baik lafadz maupun maknanya janggal
-
Isi maksud hadits tersebut bertentangan
dengan akal
-
Isi/maksud dari hadits palsu
bertentangan dengan nash al-qur’an atau hadits mutawatir.
Selain itu juga di usahakan pemberantasan terhadap hadits-hadits palsu
oleh para ulama, yaitu dengan cara menunjukkan nama-nama dari oknum-oknum/golongan –golongan yang
memalsukan hadits berikut hadits-hadits
yang di buatnya supaya umat islam tidak
terpengaruh dan terssat oleh perbuatan mereka.
E.
Cabang- cabang ilmu hadits
1. Ilmu al-jarh wa ta’dil
2. Ilmu ma’rifat al-shahabah
3. Ilmu sejarah periwayat. Dll.
VI.
ILMU HADITS RIWAYAH DAN HADITS DIRAYAH
A.
Ilmu hadits riwayah
Hadits yang berkaitan dengan matan, perawi, sanad, dan lainnya,Yang
kesemuanya menjadi boleh atau tidaknya suatu hadits untuk di jadikan hujjah.
1.
Hadits riwayah bil lafdzi (meriwayatkan hadits sesuai lafadz)
Diantaranya yaitu:
a. سمعت
رسو ل الله صلى ا لله عليه و سلم (saya mendegar
rasulullah saw)
b. حد
ثنى رسو ل ا لله صل ا لله عليه و سلم (menceritakan
kepadaku rasulullah saw)
c. أخبر
نى ر سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم (mengkhabarkan
kepadaku rasulullah saw)
d. ر أ
يت ر سو ل الله صلى ا لله عليه و سلم (saya melihat
rasulullah saw berbuat)
2.
Hadits riwayah bil- ma’na
Adalah meriwayatkan hadits dengan maknanya saja sedangkan redaksinya di
susun sendiri oleh orang yang meriwayatkan.
B.
Ilmu hadits dirayah
1.
Pengertian ilmu hadits dirayah
Dari segi bahasa kata dirayah berasal dari kata dara, yadri ,daryan,
dirayatan/dirayah= pengetahuan. Secara istilah adalah ilmu yang mempelajari
tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-hukumnya,
keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan dan hal-hal
yang berkaitan dengannya.
2.
Objek kajian atau pokok bahasan ilmu hadits dirayah
a) Ittishal as-sanad (persambungan sanad)
b) Tsiqat as-sanad (adil, cermat dan
kuat,dan terpercaya)
c) Syad (kejanggalan yang terdapat atau
bersumber dari sanad)
d) Illat( cacat)
3. Tujuan dan urgensi mempelajari ilmu
hadits dirayah
-
Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa
ke masa, sejak masa rasulullah sampai sekarang
-
Mengetahui tokoh-tokoh dan usaha yang telah dilakukan dalam mengumpulkan,
memelihara dan meriwayatkan hadits.dll
VII.
ILMU MUSTHALAH HADITS
1.
Hadits shahih
a.
Definisi
Secara
bahasa (etimologi) kata الصحيح (sehat) adalah antonim dari kata السقيم (sakit). Secara istilah (terminologi),
maknanya adalah hadits yang bersambung sanad (jalur transmisi) nya melalui
periwayatan seorang periwayat yang adil, dlabith dari periwayat semisalnya
hingga ke akhirnya (akhir jalur transmisi) dengan tanpa adanya syudzudz
(kejanggalan) dan juga tanpa ‘illat (penyakit)
b.
Syarat-syarat
-
Sanadnya bersambung
-
Para periwayatnya adil
-
Para peiwayatnya dlabith
-
Tidak terdapat ‘illat
-
Tidak terdapat syudzudz
c.
Hukumnya
Wajib mengamalkannya menurut kesepakatan ijma’ ulama hadits dan para
ulama ushul fiqih serta fuqaha yang memiliki kapabilitas untuk itu.
d.
Tingkatan keshahihannya
-
Tingkatan paling tingginya adalah
bilamana di riwayatkan dengan sanad yang
paling shahih
-
Yang dibawah itu tingkatannya, yaitu bilamana diriwayatkan dari jalur
rijal (rentetan para periwayat)yang kapasitasnya di bawah kapasitas rijal pada sanad pertama diatas.
-
Yang di bawah itu lagi tingkatannya, yaitu bilamana di riwayatkan oleh
periwayat-periwayat yang terbukti dinyatakan sbg periwayat-periwayat yang
paling rendah.
e.
Pengertian persyaratan asy-syaikhan
Al- bukhari dan muslim mengatakan syrat ke asy-syaikhannya yaitu: bahwa
hadits tersebut hendaklah di riwayatkan dari jalur rijal (para periwayat) dari
kedua kitab tersebut atau salah satu darinya
dengan memperhatikan metode yang di gunakan keduanya di dalam
meriwayatkan hadits-hadits dari mereka.
f.
Makna kata muttafaqun ‘alaih
Adalah
hadits tersebut di sepakati oleh kedua imam hadits yaitu al-bukhari dan muslim.
2.
Hadits hasan
Menurut bahasa adalah merupakan sifat musyabbah dari kata al-husn yang
berarti al-jamal (bagus). Sedangkan menurut istilah yaitu:At-tirmidzi, hadits
hasan adalah hadits yang diriwayatkan
yang di dalam sanadnya tidak ada rawi yang berdusta, haditsya tidak syadz, diriwayatkan pula oleh
jalan lain.
a.
Syarat hadits hasan
-
Sanadnya bersambung
-
Perawinya adil, lebih rendah dari hadits shahih
-
Dlobith
-
Tidak ada illat, dan tidak ada syadz
b.
Hukum dan contoh hadits hasan
Bila dijadikan sebagai hujjah (argument)
sebagaimana hadits shahih, meskipun dari segi kekuatannya berbeda. Contohnya:”
telah bercerita kpd kami qutaibah, telah bercerita kpd kami ja’far bin sulaiman
ad-dluba’i, dari abi imran al-juauni,
dari abu bakar bin abi musa al- asyari, yang berkata: aku mendengar bapakku
berkata di hadapan musuh:rasulullah saw besabda: sesungguhnya pintu-pintu surga
itu berada di bawah kilatan pedang...”al-hadits.
c.
Tingkatan dari pernyataan:hadits shahih isnad atau hadits isnad
1. Pernyataan ahli hadits: hadits ini shahih
isnad berbeda maknanya dengan pernyataan ini hadits shahih
2. Begitu pula halnya dengan pernyataanya
mereka: hadits ini sanad isnad berbeda maknanya dengan pernyataan ini hadits
hasan.
3.
Hadits dla’if
v Hadits dla’if di bagi menjadi:
-
Dla’if akibat cacat pada sanadnya (gugur sanadnya)
-
Dla’if akibat cacat pada rawi hadits
Hadits dla’if menurut bahasa adalah lawan dari kuat. Dla’if ada dua macam
yaitu lahiriyah dan maknawiyah.. sedangkan menurut istilah adalah hadits yang di dalamnya tidak di
dapati syarat hadits shahih dan tidak pula di dapati syarat hadits hasan.
v Tingkatan hadits dla’if
Hadits
dla’if bertingkat-tingkat keadaannya berdasarkan pada lemahnya para perawi antara lain:
dla’if, dla’if jiddan , wahi, munkar,
dan seburuk-buruk tingkatan hadits adalah maudlu’ (palsu).
v Kitab-kitab yang di duga mengandung
hadits dla’if
-
Ketiga mu’jam thabrani
-
Kitab afrad, karya ad-daruquthi
-
Umpulan karya al-khatib al-
baghdadi
-
Kitab hilyatul auliyaa wa thabaqatul ashfiyaa’
v Hadits yang bertolak karena gugurnya
sanad
-
Keguguran secara dhahir dan dapat di ketahui oleh ulama hadits karena
faktor perawi yang tidak pernah bertemu dengan gurunya
-
Keguguran yang tidak jelas dan tersembunyi
4. Hadits marfu’
v Definisi
Menurut
bahasa mrfu’ merupakan isim maf’ul dari kata
rafa’a( mengangkat) dan ia sendiri
berarti “yang di angkat” . sedangkan menurut istilah ialah “sabda atau
perbuatan atau taqrir (penetapan0 atau sifat yang disandarkan kpd nabi saw baik
yang bersifat jelas ataupun secara hukum, baik yang menyandarkannya itu adalah
sahabat atau bukan ,baik sanadnya muttashil (bersambung) atau munqathi’
(terputus).
v Macam-macamnya
Dari
definisi diatas, jelaslah bahwa hadits marfu’ ada 8 macam, yaitu: berupa
perkataan, perbuatan, taqrir, dan sifat. Masing- masing yang empat macam ini
mempunyai bagian lagi, yaitu: marfu’ secara tashrih (tegas dan jelas) dan
marfu’ secara hukum.
5.
Hadits mauquf
Mauquf berasal dari kata waqf yang berarti berhenti.
Sedangkan menurut istilah adalah perkataan
atau perbuatan atau taqrir yang
disandarkan kepada seorang sahabat nabi saw, baik yang bersambung sanadnya kepada nabi ataupun tidak bersambung. Contohnya: mauquf qauli,
mauquf fi’li, mauquf taqriri.
6. Hadits maqthu’
Al-maqthu’
artinya diputuskan atau yang terputus. Menurut istilah adalah perkataan dan
perbuatan yang disandarkan kepada thabi’i atu orang yang dibawahnya, baik yang
bersambung sanadnya atau tidak bersambung. Contohnya: al-maqthu’ al –qauli (
yang berupa perkataan), al- maqthu’ al
fi’li (yang berupa perbuatan). Tempat- tempat yang di duga terdapat hadits mauquf dan maqthu’ yaitu:
-
Mushannaf ibnu abi syaibah
-
Mushannaf abdurrazzaq
-
Kitab-kitab tafsir
7.
Al mazid al muttasil a saanid
Adalah
perawi yang ditambahkan dalam sebuah sanad hadits, dimana sanad tersebut jika
dilihat maka tampak secara lahiriyah seakan-akan bersambung. Contohnya: sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh ibnul mubarak.ia berkata:” sufyan telah
menceritakan kpadaku dari abdurrahman
bin yazid, ia berkata: bisr bin ubaidillah menceritakan kepadaku, ia
berkata: aku mendengar abu idris berkata: aku mendengar watsilah berkata: aku
mendengar abu martsad berkata: aku mendengar rasulullah saw berkata: “
janganlah kalian duduk diatas kuburan dan janganlah kalian shalat
menghadapinya” (HR. Muslim dan at- tirmidzi, keduanya dengan tambahan dan
membuang “abu idris”.
8.
Hadits musalsal
Menurut
bahasa musalsal berarti besambungnya sesuatu dengan yang lainnya. Sedangkan
menurut istilah, adalah hadits yang mata rantai perawinya saling bersambung
satu dengan yang lainnya, memiliki satu sifat dalam periwayatan dan
pengisnadannya. Hukum hadits musalsal tergantung pada keadaan para perawinya. Kitab-kitab tentang
hadits musalsal:
-
Al- musalsalat, al fawaid al-
jalilah
-
Al ahadis al musalsalat dan al-mursalat al-kubra dan al jiyad al
musalsalat
9.
Hadits mutawatir
a. Definisi
Secara bahasa, mutawatir adalah isim
fa’il dari at-tawatur yang artinya berurutan. Sedangkan mutawatir menurut
istilah adalah” apa yang diriwayatkan oleh sejumlah banyak orang yang menurut
kebiasaan mereka terhindar dari melakukan dusta mulai dari awal hingga akhir
sanad.
b. Syarat-syarat
-
Diriwayatkan oleh jumlah yang banyak
-
Jumlah yang bammyak ini berada
pada semua tingkatan sanad
-
Menurut kebiasaan tidak mungkin mereka bersekongkol. Dll.
c. Pembagian hadits mutawatir
·
Mutawatir lafdhy: apabila lafad dan maknanya mutawatir
·
Mutawatir ma’nawi: maknanya yang mutawatir sedangkan lafadnya tidak.
d. Hukum hadits mutawatir
Hadits mutawatir mengandung ilmu yg harus
diyakini yg mengharuskan kpd manusia untuk mempercayainya dg sepenuh hati
sehingga tidak perlu lagi mengkaji dan menyelidikinya.
e. Buku-buku tentang hadits mutawatir
-
Al-azhar al-mutanatsirah fil-akhbaar al mutawattirah, karya asy-suyuthi’
-
Qathful azhar, karya asy-suyuthi.dll.
10. Hadits ahad
Ahad menurut bahasa mempunyai arti satu.
Sedangkan menurut istilah adalah hadits yg belum memenuhi syarat-syarat
mutawatir. Hadits ahad terbagi menjadi 3 yaitu: hadits masyhur, hadits ‘aziz
dan hadits gharib.
11. Hadits munqathi
Munqathi
menurut bahasa merupakan isim fa’il yang berarti terputus. Sedangkan
menurut istilah adalah hadits yang sanadnya tidak bersambung dari semua sisi. Hukumnya:para ulama telah
bersepakat bahwasannya hadits munqathi’ adalah dla’if, karena tidak diketahui
keadaan perawi yang dihapus (majhul).
12. Hadits mu’dhal
a. Definisi
Mu’dlal secara bahasa adalah sesuatu yang di buat lemah dan letih.
Menurut istilah adalah hadits yang gugur pada sanadnya dua atau lebih secara
berurutan. Contohnya:diriwayatkan oleh
al-hakim dalam kitab ma’rifat ulumil hadits
dg sanadnya kpd al qa’naby adri
malik bahwasanya dia menyampaikan, bahwa abu hurairah berkata, “ rasulullah saw
bersabda: “ seorang hamba sahaya mendapatkan makanan dan pakaian sesuai
kadarnya baik, dan tidak dibebani pekerjaan melainkan apa yang dia mampum
mengerjakannya” ( al-hakim berkata,” hadits ini mu’dlal dari malik dalam kitab
al-muwatha’). Hukumya adalah dla’if.
Hubungan antara mu’allaq dan mu’dlal yaitu:
-
Mu’dlal dan mu’allaq bertemu dalam satu bentuk, yaitu jika dihilangkan
pada permulaan sanadnya dua orang perawi secara berurutan.
13. Hadits mudallas
Mudallas
menurut bahasa berarti penyembunyian aib barang dagangan dari pembeli. Tadlis menurut istilah adalah
penyembunyian aib dalam hadits dan
menampakkan kebaikan pada dhahirnya. Pembagian tadlis yaitu tadlis al isnad
dan tadlis taswiyyah, tadlis syuyukh.
14. Hadits mursal
Mursal
menurut bahasa merupakan isim maf’ul
yang berarti dilepaskan.
Sedangkan menurut istilah adalah hadits yang gugur perawi dari sanadnya setelah
tabi’in.contohnya: diriwayatkaitan oleh imam muslim dalam shahihnya pada
kitab al-buyu’, berkata: telah bercerita kepadaku muhammad bin rafi’ (ia
mengatakan) telah bercerita kpd kami hujain, (ia mengatakan) telah bercerita
kpd kami laits dr ‘aqil dari ibnusyihab dari said bin al-musayyib,” bahwa
rasulullah saw telah melarang muzabanah (jual beli dengan cara borongan hingga
tidak diketahui kadar timbangannya). Hukumnya :- imam syafi’i berpendapat bahwa hadits-hadits mursal para
tabi’in senior dapat diterima apabila terdapat hadits mursal dari jalur lain,
atau dibantu dg perkataan sahabat.
Ø Mursal shahabi: shahih dan dapat
dijadikan hujjah. Contohnya: hadits yang
diriwayatkan oleh aisyah ra dalam shahih
bukhari dan muslim, ia mengatakan: “awal mula wahyu datang kpd rasulullah saw
adalah mimpi yang benar. Maka tatkala beliau melihat sebuah mimpi melainkan
datang dalam wujud seperti bintang di subuh hari. Lalu kemudian beliau di buat
senang menyendiri, sehingga beliau sering menyendiri di gua hira’ dimana beliau
bertahannuts (beribadah) selama beberapa malam ebelum kemudian kembali menemui
keluarganya...(sampai akhir hadits).
15. Hadits muallaq
a. Definisi
Muallaq secara bahasa adalah isim maf’ul yang berarti terikat dan
tergantung. Secara istilah adalah hadits yang gugur perawinya, baik sorang
maupun dua orang, baik semuanya pada awal sanad secara berturutan. Contohnya: bukhari meriwayatkan dari al-majisyun dari
abdullah bin fadhl dari abu salamah dari abu hurairahra, dari nabi saw
bersabda:لا تفا
ضلوا بين األا نبيا ء “
janganlah kalian melebih-lebihkan diantara para nabi....” . hukumnya mardud (ditolak) karena gugur dan hilangnya
salah satu syarat di terimanya suatu hadits.
16. Hadits mu’an’an
& hadits mu’annan
Menurut bahasa mu’an’an merupakan isim
maf’ul dari kata ‘an ‘ana yang berarti dari. Menurut istilah ialah perkataan si
rawi, fulan dari si fulan. Contohnya : “ fulan menceritakan kpd kami,
sesungguhnya fulan berkata: sesngguhnya rasulullah saw bersabda...” . hukumnya
:
1. Imam ahmad dan jama’ah (sekumpulan ahli
hadits) menggolongkannya sebagai munqathi’, sampai jelas kesinambungannya.
2. Jumhur ahli hadits
17. Hadits mubham
Adalah
hadits yang didalam matan atau
sanadnya terdapat seseorang rawi yang
tidak dijelaskan apakah ia laki-laki
atau perempuan. Hukumnya:
-
Hadits mubham yg terdpt pd sanad ialah termasuk hadits dha’if
-
Berlainan halnya dengan hadits mubham yg terdpt pd matan, tidak di tolak
secara mutlak.dll.
-
Faidah mengetahui hadits mubhan yaitu: untuk mengetahui tsiqoh atau
lemahnya rawi, sehingga karenanya suatu hadits dpt di klasifikasikan sbg hadits
shahih, hasan atau dla’if
18. Hadits majhul
a. Definisi
Kata
jahalah secara bahasa adalah lawan kata dari “mengetahui” sedangkan lafadz al
jahaalatu bir-rawi “artinya ketidaktahuan akan kondisi perawi”
b. Sebab-sebab ketidaktahuan akan kondisi
perawi
-
Banyaknya sebutan untuk perawi
-
Sedikitnya riwayat seorang perawi dan sedikit pula orang yang
meriwayatkan hadits darinya.
19. Hadits syu’ul
hifdzi / buruk hafalan
a. Definisi
Sayyi’ul-hifdh
(org yg memiliki sifat su’ul hifdh) yaitu perawi yg tdk dpt dikuatkan sisi
kebenaran hafalannya.
b. Macam-macamnya
-
Su’ul hifdh yg muncul sejak lahir dan masih tetap ada padanya
-
Sesuatu yg menimpa perawi kadang terjadi seiring berjalannya waktu.
20. Hadits syadz
dan mahfudh
a. Definisi
Syadz
secara bahasa yaitu “ sesuatu yang menyendiri”. menurut istilah adalah hadits yg diriwayatkan oleh perawi yg
terpercaya yang bertentangan dengan perawi yang lebih terpercaya”.
b. Contoh-contoh hadits syadz
-
Contoh syadz yg terjadi dalam sanad
-
Contoh syadz pd matan
21. Hadits munkar
dan ma’ruf
Adalah apabila sebab kecacatan perawi adalah
karena banyaknya kesalahan, sering lupa, atau kefasikan. Sedangkan ma’ruf
adalah sebuah hadits yg diriwayatkan
oleh perawi yg tsiqah yg bertentangan dg hadits
yg diriwayatkan oleh perawi yg dla’if.
22. Hadits maqlub
Menurut
bahasa, kata “maqlub” adalah isim dari
kata kalb yg berarti membalikkan sesuatu dari bentuk yg semestinya. Menurut
istilah adalah mengganti salah satu kata dari kata-kata yg terdapat pd sanad
atau matan sebuah hadits, dengancara mendahulukan kata yg seharusnya
didahulukan, atau dengan cara yang semisalnya. Bagian-bagian hadits maqlub:
-
Maqlub sanad : hadis maqlub yg penggantiannya terjadi p dsanadnya.
-
Maqlub matan : hadis maqlub yg
penggantiannya terjadi pada matannya
Hukum melakukan pembalikan matan atau
sanad. Hadits maqlub termasuk salah satu dari jenis-jenis hadits yang dla’if.
23. Al- muttabi’
& asy-syahid, serta jalan mencapai keduanya (al- i’tibar)
Riwayat
yang menyertai hadits, baik lafadz ataupun makna, dan sahabat yang
meriwayatkannya adalah satu, maka riwayat itu dinamakan muttabi’. Sedangkan
hadits- yang menyertai haditsbaik lafadz maupun maknanya, dan sahabat yang
meriwayatkannya adalah berbeda. Maka dinamakan syahid.
24. hadits mu’allal
Mu’allal
menurut bahasa yg di timpa penyakit.
Menurut istilah adalah hadits yag dhahirnya shahih, tetapi setelah di periksa
terdapat illat yg dpt merusak keshahihan hadits tersebut.
25. hadits mudhtarib
Menrut
bahasa adalah kata benda yg berbentuk isim fa’il (pelaku) dari kata
al-idlthirab yg berarti urusan yg diperselisihkan dan rusak aturannya. Secara
istilah adalah hadits yang diriwayatkan dari jalur yg berbeda-beda serta sama
dalam tingkat kekuatannya, dimana satu jalur dg yg lainnya tdk memungkinkan
untuk disatukan/ digabungkan. Bagian-bagiannya:
·
Mudltharib sanad
·
Mudltharib matan.
Hukum hadits idlthirab adalah lemah.
26.hadits mudraj
Menurut
bahasa yaitu (merupakan isim maf’ul dari kata ajradtu) yang berarti aku
memasukkan sesuatu pada sesuatu yg lain). Menurut istilah yaitu hadits yang di
rubah menurut sanadnya/ matannya di masuki sesuatu yang bukan menjadi bagiannya
tanpa ada pemisah. Jenis-jenis hadits mudraj:
·
Mudraj isnad
·
Mudraj matan
27. hadits mushahhaf
Secara
bahasa, kata mushahhaf adalah isim maf’ul dari kata al tashhif, yang berarti
kesalahan tulis yang ada pada kitab-kitab hadits. Menurut istilah sebutan bagi
perawi yg meriwayatkan hadits dg membacakan buku sehingga ia melakukan
kesalahan karena kesulitan membedakan huru-huruf yg mirip.
28. hadits matruk
Menurut
bahasa artinya dibuang, yang
ditinggalkan. Menurut istilah adalah hadits yang di dalam sanadnya terdapat
seorg perawi yg dituduh berdusta.
29. hadits maudhu’
Secara
bahasa artinya sesuatu yg diletakkan sedangkan menurut istilah adalah sesuatu
yg diciptakan dan di buat-buat lalu di nisbatkan kpd rasulullah saw. Secara
dusta.
30. al-muhkam dan mukhtalafatul hadits
Secara
bahasa muhkam artinya dikokohkan /di teguhkan. Sedangkan menurut istilah adalah
hadits yang diterima yg maknanya tdk bertentangan dg hadits lain yg semisal dgnnya.
Mukhtaliful hadits adalah hadits yg
diterima namun pd dhahirnya kelihatan bertentangan dg hadits maqbul lainnya
dalam maknanya.
31. nasikh & mansukh
Naskh
menurut bahasa mempunyai dua makna yaitu
menghapus dan menukil. Sedangkan menurut istilah adalah pengangkatan yang
dilakukan oleh penetap syari’at terhadap suatu hukum yang datang terdahulu dg
hukum yg datang kemudian.
32.ilmu rijalul hadits (ilmu tarikh
ar-ruwwat/ilmu sejarah perawi)
Adalh ilmu
yg diketahui dgnnya keadaan setiap perawi hadits dari segi kelahirannya,
wafatnya, guru-gurunya, org yang meriwayatkan darinys dll.
33. ilmu illal hadits
Adalah
ilmu yang menerangkan sebab-sebab tersembunyi dan tidak nyata yang dapat merusakkan hadits.
BAB VIII
SAHABAT
Sahaabah
adalah bentuk jama’ dari shahib/shahabi adalah org yg berjumpa dg rasulullah
alaihi sholatu wassalam dalam keadaan beriman kpdnya dan mati atas (keyakinan )
itu. Jumlah sahabat adalah 124 ribu orang keutamaan dan keistimewaan sahabat:
lebih dahulu masuk islam, sabar di waktu susah dll.sahabat yang paling banyak
meriwayatkan hadits: abu hurairah, abdullah bin umar, anas bin malik dll
BAB IX
TINGKATAN KITAB
HADITS DAN MACAM-MACAMNYA
A. penamaan
kitab-kitab hadits
Ø Dari sistematika penulisan
Ø Ada pula literatur-literatur hadits ini
yg di tulis dimana hadits-haditsnya dikelompokkan berdasarkan sahabat yang
meriwayatkannya.
Ø Literatur yg ditulis berdasarkan awal
matan hadits
B. Beberapa istilah kitab hadits
Ø Al- shahihani
Ø Al-sunan al-arba’ah
Ø Al-kutub al-khamsah.dll
BAB X
IMAM-IMAM
HADITS dan KITAB-KITABNYA
Ø Imam at-tirmidzi. Kitabnya al-jami’,
al-tawarikh, dan al-ullal
Ø Imam muslim. Kitabnya :al- asma’ wal
kuna, irfadus syamiyyin dll
Ø Imam malik,imam hambali, imam bukhori,
dll.
3.)
Pengantar studi islam
Referensi:
1.
Prof. Dr.
Rosihan Anwar, M. Ag dkk. Pengantar studi islam. Bandung Pustaka setia 2009
2.
Drs.
Syafaat pengantar studi islam jakarta
bulan bintang 1964
3.
Harun Nasution
islam di tinjau dari berbagai aspeknya (jilid I dan II) Jakarta UIP 2009
4.
Andy Darmawan
dkk. Pengantar Studi Islam Yogyakarta
UIN Sunan Kalijaga 2005
5.
Prof. Dr. H.
Abuddin Nata. Ma. Metodologi Studi Islam. Jakarta Rajawali pers 2009
6.
Prof. Dr. M.
Yamin Abdullah Islamic Studies di Perguruan Tinggi Yogya, Pustaka Pelajar 2010.
Urgensi dalam
Pengantar Studi Islam
1.
Masalah islam
(problem) umat islam berada dalam kondisi marginal ( terpinggirkan)
2.
Di lema
pengajaran yang dahulu dengan menjaga tradisi dulu yang baik menjadi yang baru
yang lebih baik.
Judul : Studi Islam Komprehensif
Penulis : Prof. Dr. Abuddin Nata .M.A
Terbit : Jakarta: Kencana, 2011. November
Cetakan ke I hal..
A.
Pengertian Islam dari Segi Bahasa
Secara etimologi (
ilmu asal usul kata), islam berasal darai bahasa arab, terambil dari kosa kata
sallma yang berarti selamat, sentosa dan berarti pula berserah diri, patuh,
tunduk, dan taat.
B.
Pengertian Islam dari Segi
Istilah
1.
Islam adalah
agama yang di dasarkan pada wahyu yang
berasal dari Allah SWT
2.
Islam berasal
dari agama yang di bawa oleh nabi Muhammad SAW.
3.
Islam adalah
agama yang bukan hanya yang di bawa oleh nabi muhammad saw. Melainkan agama
yang di bawa oleh nabi muhammad saw itu lebih sempurna di bandingkan dengan
agama yang di bawa oleh oleh para nabi sebelumnya.
4.
Islam adalah
agama yang di tujukan hanya untuk
kelompok masyarakat pada zaman tertentu
melainkan agama yang di peruntukkan bagi seluruh kelompok masyarakat pada
setiap zaman.
5.
Agama yang
ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia
6.
Yang di
dasarkan pada 5 pilar yaitu mengucapkan dua syahadat, mendirikan sholat, zakat,
berpuasa di bulan ramadahan, melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.
Ruang Lingkup Studi Islam
-
Ekonomi
-
Pendidikan
-
Sejarah
-
Sastra
-
Tasawuf/
mistisisme
-
Aqidah/ teologi
-
Politik
-
Ibadah, dll.
Sisi normatif islam = sisi yang tidak dapat di rubah-rubah
Sisi relatif islam= sisi yang dapat berubah-ubah. Ex: penafsiran,
sejarah, pemahaman, ijtihad
Pengertian
Al-qur’an Hadits
Alqur’an
adalah bacaan, sedangkan menurut istilah adalah firman atau wahyu yang
berasal dari allah swt kepada nabi
muhammad saw dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta
petunjuk seluruh umat manusia.
Hadits menurut bahasa jadiidun yaitu sesuatu yang baru. Menurut
ahli hadits adalah seluruh perkataan, perbuatan dan hal ihwal tentang nabi
muhammad saw, atau segala sesuatu yang bersumber dari nabi baik berupa
perkataan perbuatan maupun ketetapannya.
Karakteristik
Ajaran Islam
1.
Komprehensif ( menyeluruh)
2.
Moderat (jalan
tengah) antara aspek rohani & jasmani dengan memadukan yg ideal &
kenyataan.
3.
Dinamis (lentur
dan bergerak)
4.
Elastis dan
fleksibel
5.
Tidak
memberatkan
6.
Gradual
(berangsur- angsur)
7.
Universal
8.
Sesuai dengan
fitrah manusia
9.
Argumentasi filosofis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar