Kamis, 08 Desember 2016

Cara Menentukan Latar Belakang Masalah
1.      Ideal ( menurut para ahli/berdasarkan hukum/satu atau dua paragraf0
2.      Kenyataan/ Realita
3.      Harapan
Cara Menentukan Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian aurat menurut para ahli.....?
2.      Bagaimanakah batasan-batasan aurat bagi perempuan dan laki-laki?
3.      Bbagaimana esensi pentingnya  menutup aurat bagi muslimah?
4.       Bagaimana manfaat menutup aurat bagi muslimah?
Cara Menentuka n Tujuan Penulisan ( berbentuk pernyataan)
1.      Diawali dengan mendeskripsikan pengertian
2.      Mengetahui batasan-batasan aurat bagi perempuan dan laki-laki
3.      Mengetahui esensi pentingnya menutu[ aurat bagi muslimah
4.      Untuk mengetahui manfaat menutup aurat bagi muslimah
Kegunaan Penulisan
1.      Untuk penulisan
2.      Untuk pembaca
3.      Oleh masyarakat umum
BAB II Kajian Pustaka
A.    Pengertian-pengertian aurat menurut ahli fiqih
B.     Batasan-batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan
C.     Esensi pentingnya  menutup aurat bagi muslimah
D.    Manfaat menutup aurat bagi muslimah
BAB III Penutup
A.    Kesimpulan
B.     Saran
Bisa di tarik kesimpualn bahwa cara-cara membuat makalah sebagia berikut:
1.      Topik
2.      Mencari referensi/ buku
3.      Meembuat sistematika penulisan
4.      Menuliska draft
Kutipan
Kutipan adalah gagasan yang dapat di ambil dari penulis. Kutipan di bagi dua yaitu:
1.      Kutipan Langsung
  Gagasan yang diambil meresum yang mencakup nama,tahun, halaman.
2.      Kutipan Tidak  Langsung
  Gagasan yang di ambil meresum yang mencakup nama, tahun tidak ada  halaman.
Kutipan Langsung di bagi dua yaitu:
1.      Pendek
-          <40 kata
-          < 3-5 baris
-          Masuk  Paragraf
-          Penulis, tahun,  halaman di belakang dan di depan
2.      Panjang
-          Lebih besar 3-5 baris
-          Tidak masuk paragraf
-          Spasi
Ex:  Kutipan Pendek
            Wawan sonjaya (2014,123) menyatakan bahwa” pendidikan merupakan usaha sadar yang di lakukan oleh orang dewasa untuk membantu menggali potensi anak didik”
            Ex: Kutipan Panjang
            Menurut Wawan sonjaya (2014,123) dalam bukunya manajemen pendidikan menyatakan:
            Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh orang dewasa untuk membantu menggali potensi anak didik. Yang dimaksud orang dewasa adalah orang yang memiliki kemampuan untuk mendidik anak baik dari sesi pesertanya atau prakteknya.
Daftar Pustaka
            Cara mudah membuat daftar pustaka secara manual/beberapa tipe/komponen.
1.      Nama penulis
2.      Tahun buku
3.      Judul buku
4.      Tempat terbit
5.      Nama penerbit
Ex:
-          Ade Maemunatul munawwaroh
Menjadi
Munawwaroh Maemunah Ade
-          Siti ade maemunatul munawwaroh
Menjadi
-          Munawwaroh Siti Ade Maemunah
Menjadi
Munawwaroh, Ade Maemunah
Jadi kesimpulannya:
 Munawwaroh, Ade Maemunah. 2014. Tipologi Kepribadian. Jakarta: pustaka setia
Makmun, Abn Syamsudin. 1996. Psikologi kependidikan perangkat  sistem pengajaran modul. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
1.)    FIQIH
Pengertian Fiqih
1.      Pengertian fiqih perspektif  etimologi/ bahasa“fiqih  adalah memahami secara mendalam tentang agama islam”.
2.      Pengertian fiqih perspektif terminologi/ istilah “Ilmu tentang hukum-hukum syara bersifat alamiah atau operasional atau perbuatan yang dikaji/ di gali/ di upayakan dari dalil-dalilnya secara rinci/ detail.
Hakikat Fiqih
            Fiqih bukanlah kitab, tetapi fiqih adalah karya tulis pakar ( orang yang mengerti agama).
1.      Fiqih adalah hasil pemikiran tentang agama
2.       Fiqih bisa berbeda satu dengan yang lainnya, karna berbedanya sudut pandang cara berpikir dan bedanya istidal ( pengambilan dalil) di sinilah kemudian terdapat madzhab-madzhab.
3.      Fiqih adalah hasil pemikiran ulama yang bersumber dari pokok alqur’an dan hadits.
4.      Fiqih bersifat fleksibel, elastis, sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan kehidupan masyarakat, letak geografia/ waktu dan zaman dari kebutuhan.
5.      Fiqih itu penjabaran secara rinci mengenai aturan tata cara beribadah (khablumminallah) dan tata cara muamalah ( khablumminannas).
Ibadah
            Ibadah adalah semua perbuatan yang baik, tetapi harus mencakup kriteria meliputi:
1.      Atta’abbud arab..التعب( pengabdian diri secara totalitas kepada khaliq (pencipta).
2.      Attawaddu’ arab.التوضع.( rendah hati)
3.      Khusyu arab...خشوع
4.      Niat arab.....نية
Sholat- sholat  Sunnah yang di haramkan:
Ø  Sesudah sholat subuh. Kecuali sebabnya yang di dahului
Ø  Ketika waktu istiwa ( matahari di atas khatulistiwa) kecuali ada sebab yang di dahuluinya
Ø  Ketika matahari hendak tenggelam
Ø  Setelah sholat asar
Materi fiqih
1.      Sholat sunnah jenis dan macamnya
2.      Puasa,syarat  sah,syarat wajib dan yang membatalkannya
3.      Cara( metode) menetapkan awal dan akhir ramadhan
4.      Orang-orang yang dapat berbuka puasa dan hukum berbuka puasa
5.       Zakat dan macam-macamnya dan orang yang berhak menerima zakat
6.      Haji dan umrah: syarat sah, rukun dan wajib haji
Sholat Sunnah dan Macam-macamnya
            Pengertian sholat sunnah menrut Drs. H. Nor Hadi dalam bukunya yang berjudul ayo meahami fiqih ,sholat sunnah adalah sholat tambahan yaitu sholat di luar sholat fardu (sholat wajib), apabila di kerjakan mendapat pahala tidak di kerjakan tidak berdosa. Sholat sunnah dan macam-macamnya yaitu:
1.      Sholat sunnah rawatib( sholat sunnah yang mengiringi sholat fardu)  seperti: sholat sunnah rawatib qobliyah dan sholat sunnah rawatib ba’diyah.
Sholat sunnah ghairu rawatib (sholat sunnah yang tidak mengiringi sholat fardu) seperti: sholat id,sholat tarawih, sholat gerhana, dll.
Syarat wajib Puasa bulan Ramadhan
Dalam kaitannya dengan puasa Ramadhan, syarat wajib adalah perkara yang wajib dipenuhi sejak sebelum melaksanakan puasa hingga selesainya puasa (saat berbuka). Jumlahnya ada 4 :
  1. Islam, baligh (dewasa),
  2. Berakal,
  3. Mampu secara fisik,
  4. Suci dari haid dan nifas,
Rukun puasa Ramadhan
Rukun puasa adalah teknis yang harus dilaksanakan bagi orang yang berpuasa di bulan Ramadhan dan tidak boleh ditinggal sama sekali.
  1. Niat pada waktu malam hari
  2. Imsak yaitu menahan diri dan meninggalkan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dari mulai waktu fajar hingga terbenamnya matahari atau Maghrib.
Larangan atau hal yang membatalkan puasa
  1. Makan dan minum dengan sengaja walaupun sedikit.
  2. Melakukan hubungan suami istri dengan sengaja.
  3. Muntah-muntah dengan sengaja.
  4. Memasukkan suatu benda kedalam bagian tubuh yang berlubang secara sengaja seperti hidung, kedua telinga, mulut, qubul dan dubur pria maupun wanita, lubang pembuangan atau dubur.
  5. Memasukkan obat melalui dubur.
    Keluar darah haid atau nifas bagi
    wanita.
  6. Hilang akal karena gila, epilepsi.
Dua cara menentukan awal Ramadhan
Syariat telah menetapkan bahwa untuk menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan itu dengan 2 cara:
  1. Ru’yatul hilal (melihat hilal dengan mata). Hilal adalah fase paling awal dari kemunculan bulan. Oleh karena itu hilal berupa garis tipis yang dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun para ulama membolehkan menggunakan teropong atau alat bantu lainnya untuk membantu melihat keberadaan hilal.
  2. Jika hilal tidak nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari.
2.)    Ulumul Hadits
I.                    PENGERTIAN HADITS, SUNNAH, KHABAR, & ATSHAR
A.    Pengertian hadits
Menurut bahasa kata hadits memiliki arti:
-          Al jadid minal asyya ( sesuatu yang baru)
-          Qorib (yang dekat)
-          Khabar (warta)
Sedamgkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang di riwayatkan dari nabi muhammad saw. Setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan dan taqrir beliau.
B.     Pengertian sunnah
Sunnah menurut bahasa  adalah perjalanan (jalan yang di tempuh), baik terpuji atau tidak. Sedangkan menurut istilah  muhadditsin adalah segala sesuatu  yang berasal dari nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir,sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup ,baik setelah di angkat ataupun sebelumnya.
C.    Pengertian khabar
Khabar menurut bahasa adalah berita yang di sampaikan dari seseorang kepada orang lain. Adapun secara terminologi adalah:
-          Kata khabar sinonim dengan hadits
-          Khabar adalah perkataan, tindakan dan ketetapan seseorang selain nabi muhammad. Sedangkan hadits adalah perkataan, tindakan dan ketetapan nabi muhammad saw
-          Khabar mempunyai arti yang lebih luas  dari hadits.
D.    Pengertian atsar
Secara etimologi atsar berarti sisa reruntuhan rumah dan sebagainya. Sedangkan secara terminologi ada dua pendapat mengenai atsar ini, pertama, kata atsar sinonim dengan hadits. Kedua, atsar adalah perkataan, tindakan dan ketetapan sahabat.
II.                PENGERTIAN AL-QUR’AN , HADITS QUDSI DAN HADITS TARBAWI
A.    Pengertian al-qur’an
Muhammad ali daud dalam kitab ulum al-qur’an wa al-hadits, menyebutkan enam pendapat berkenaan pengertian qur’an dari segi etimologi ini yaitu:
1.      Imam syafi’i berpendapat bahwa  alqur’an merupakan nama yang independent, tidak diderivasi dari kosa kata apapun
2.      Imam al fara’ kata alqur’an di derivasi dari noun (kata benda) qarain, bentuk jama (plural) dari qarinah yang mempunyai arti indikator
3.      Imam al- asy’ari dan sebagian ulama lain menyatakan bahwa kata a-qur’an  diderivasi dari masdar (abstract noun, kata benda abstrak) qiran yang mempunyai arti kebersamaan atau beriringan
4.      Imam al-zajaj berpendapat bahwa  kata al-qur’an di derivasi dari noun (kata benda) qur-u yg mempunyai arti kumpulan.
5.      Al-raghib , qaraa artinya memperlihatkan atau memperjelas
6.      Al-lihyani kata alqur’an di derivasi dari fiil qaraa  yang mempunyai arti membaca
Sedangkan menurut terminologi al-qur’an adalah firman allah yang berbahasa arab, dapat melemahkan musuh, diturunkan kepada nabi muhammad, ditulis di dalam mushaf, dan di transformasikan secara tawattur serta membacanya termasuk ibadah.
B.     Pengertian hadits qudsi
Secara etimologi hadits qudsi merupakan nisbah kepada kata quds yang mempunyai arti bersih atau suci. Sedangkan secara terminologis, pengertian hadits qudsi terdapat dua versi. Yang pertama hadits qudsi merupakan kalam allah swt( baik dalam struktur maupun substansi bahasanya), dan nabi hanya sebagai penyampai yang  kedua hadits qudsi adalah perkataan dari nabi, sedngkan isi dari perkataan tersebut berasal dari allah swt.
C.    Pengertian hadits tarbawi
Adapun menurut istilah, adalah apa saja yang disandarkan kepada nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat.
Ø  Perbedaan antara al qur’an  dengan hadits qudsi
-          Al qur’an mengungguli  sastra arab yang waktu itu  merupakan sastra yang terbaik sehingga orang arab tidak mampu membuat karya sastra yang seindah dan sebaik al qur’an walaupun hanya satu surat
-          Tidak boleh meriwayatkan alqur’an walaupun satu makna
-           Alqur’an harus dibaca di dalam sholat dll
Ø  Perbedaan antara hadits tarbawi dengan hadits qudsi antara lain:
-          Hadits tarbawi di nisbahkan dan disampaikan oleh nabi muhammad.adapu hadits qudsi di nisbahkan oleh allah
-          Bentuk hadits tarbawi ada dua macam:
a.       Tauqifi : hadits yang kandungannya di terima oleh nabi muhammad melalui wahyu kemudian belia disampaikan kepada ummatnya
b.      Taufiqi: hadits yang tercipta murni dari pemahaman nabi muhammad terhadap al qur’an atau dari perenungan  dan ijtihad beliau.
III.             FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN DAN HUKUM ISLAM
A.    Fungsi hadits terhadap al-qur’an
1.      Sebagai bayanul taqrir
2.      Sebagai bayanul tafsir terbagi menjadi 3 macam yaitu:
-          Sebagai tafshilul mujmal
-          Takhshishul ‘amm
-          Bayanul muthlaq
3.      Sebagai bayanul naskhi
4.      Sebagai bayanul tasyri’
B.     Fungsi hadits terhadap hukum islam
1.      Hadits sebagai sumber hukum kedua stelah al-qur’an
2.       Golongan yang menolak hadits sebagai sumber hukum
-          Golongan yang menolak hadits seluruhnya
-          Golongan yang menolak hadits ahad
IV.             Unsur- UNSUR HADITS
1.      Sanad (penggabungan sesuatu  ke sesuatu yang lain)
2.      Matan(kata-kata hadits yang berbentuk makna)
3.      Rawi( memindahkan suatu beri dari seseorang kpd orang lain)
4.      Mukharrij (orang yang mengeluarkan)
V.                SEJARAH PENULISAN HADITS
A.    Cara rasulullah meyampaikan hadits
1.      Melalui jamaah yang berada di pusat pembinaan atau majelis al-llm.
2.      Melalui para sahabat tertentu, kemudian mereka menyampaikan kepada orang lain.
3.      Cara lain yang di lakukan rasulullah saw, adalah ceramah dan pidato di tempat terbuka
B.     Penghapalan hadits
C.    Penghimpunan dan penulisan hadits
-          Hadits pada masa khulafaurrasyidin
-          Hadits pada masa tabiin dan tabi’tabiin
D.    Pemalsuan hadits dan upaya penyelamatannya
-          Susunan hadits itu baik lafadz maupun maknanya janggal
-          Isi maksud hadits  tersebut bertentangan dengan akal
-          Isi/maksud  dari hadits palsu bertentangan dengan nash al-qur’an atau hadits mutawatir.
Selain itu juga di usahakan pemberantasan terhadap hadits-hadits palsu oleh para ulama, yaitu dengan cara menunjukkan nama-nama  dari oknum-oknum/golongan –golongan yang memalsukan hadits  berikut hadits-hadits yang di buatnya  supaya umat islam tidak terpengaruh dan terssat oleh perbuatan mereka.
E.     Cabang- cabang ilmu hadits
1.      Ilmu al-jarh wa ta’dil
2.      Ilmu ma’rifat al-shahabah
3.      Ilmu sejarah periwayat. Dll.
VI.             ILMU HADITS RIWAYAH DAN HADITS DIRAYAH
A.    Ilmu hadits riwayah
Hadits yang berkaitan dengan matan, perawi, sanad, dan lainnya,Yang kesemuanya menjadi boleh atau tidaknya suatu hadits untuk di jadikan hujjah.
1.      Hadits riwayah bil lafdzi (meriwayatkan hadits sesuai lafadz)
Diantaranya yaitu:
a.       سمعت رسو ل الله صلى ا لله عليه و سلم (saya mendegar rasulullah saw)
b.      حد ثنى رسو ل ا لله صل ا لله عليه و سلم (menceritakan kepadaku rasulullah saw)
c.       أخبر نى ر سو ل ا لله صلى ا لله عليه و سلم (mengkhabarkan kepadaku rasulullah saw)
d.      ر أ يت ر سو ل الله صلى ا لله عليه و سلم (saya melihat rasulullah saw berbuat)
2.      Hadits riwayah bil- ma’na
Adalah meriwayatkan hadits dengan maknanya saja sedangkan redaksinya di susun sendiri oleh orang yang meriwayatkan.
B.     Ilmu hadits dirayah
1.      Pengertian ilmu hadits dirayah
Dari segi bahasa kata dirayah berasal dari kata dara, yadri ,daryan, dirayatan/dirayah= pengetahuan. Secara istilah adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat periwayatan, syarat-syaratnya, macam-macamnya, hukum-hukumnya, keadaan para perawi, syarat-syarat mereka, macam-macam periwayatan dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
2.      Objek kajian atau pokok bahasan ilmu hadits dirayah
a)      Ittishal as-sanad (persambungan sanad)
b)      Tsiqat as-sanad (adil, cermat dan kuat,dan terpercaya)
c)      Syad (kejanggalan yang terdapat atau bersumber dari sanad)
d)     Illat( cacat)
3.      Tujuan dan urgensi mempelajari ilmu hadits dirayah
-          Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke masa, sejak masa rasulullah sampai sekarang
-          Mengetahui tokoh-tokoh dan usaha yang telah dilakukan dalam mengumpulkan, memelihara dan meriwayatkan hadits.dll
VII.          ILMU MUSTHALAH HADITS
1.      Hadits shahih
a.      Definisi
Secara bahasa (etimologi)  kata الصحيح  (sehat) adalah antonim  dari kata السقيم (sakit). Secara istilah (terminologi), maknanya adalah hadits yang bersambung sanad (jalur transmisi) nya melalui periwayatan seorang periwayat yang adil, dlabith dari periwayat semisalnya hingga ke akhirnya (akhir jalur transmisi) dengan tanpa adanya syudzudz (kejanggalan) dan juga tanpa ‘illat (penyakit)
b.      Syarat-syarat
-          Sanadnya bersambung
-           Para periwayatnya adil
-          Para peiwayatnya dlabith
-          Tidak terdapat ‘illat
-          Tidak terdapat syudzudz
c.       Hukumnya
Wajib mengamalkannya menurut kesepakatan ijma’ ulama hadits dan para ulama ushul fiqih serta fuqaha yang memiliki kapabilitas untuk itu.
d.      Tingkatan keshahihannya
-           Tingkatan paling tingginya adalah bilamana di riwayatkan  dengan sanad yang paling shahih
-          Yang dibawah itu tingkatannya, yaitu bilamana diriwayatkan dari jalur rijal (rentetan para periwayat)yang kapasitasnya di bawah kapasitas rijal  pada sanad pertama diatas.
-          Yang di bawah itu lagi tingkatannya, yaitu bilamana di riwayatkan oleh periwayat-periwayat yang terbukti dinyatakan sbg periwayat-periwayat yang paling rendah.
e.       Pengertian persyaratan asy-syaikhan
Al- bukhari dan muslim mengatakan syrat ke asy-syaikhannya yaitu: bahwa hadits tersebut hendaklah di riwayatkan dari jalur rijal (para periwayat) dari kedua kitab tersebut atau salah satu darinya  dengan memperhatikan metode yang di gunakan keduanya di dalam meriwayatkan hadits-hadits dari mereka.
f.       Makna kata muttafaqun ‘alaih
Adalah hadits tersebut di sepakati oleh kedua imam hadits yaitu al-bukhari dan muslim.
2.      Hadits hasan
Menurut bahasa adalah merupakan sifat musyabbah dari kata al-husn yang berarti al-jamal (bagus). Sedangkan menurut istilah yaitu:At-tirmidzi, hadits hasan adalah  hadits yang diriwayatkan yang di dalam sanadnya tidak ada rawi yang berdusta,  haditsya tidak syadz, diriwayatkan pula oleh jalan lain.
a.      Syarat hadits hasan
-          Sanadnya bersambung
-          Perawinya adil, lebih rendah dari hadits shahih
-          Dlobith
-          Tidak ada illat, dan tidak ada syadz
b.      Hukum dan contoh hadits hasan
Bila dijadikan sebagai hujjah (argument) sebagaimana hadits shahih, meskipun dari segi kekuatannya berbeda. Contohnya:” telah bercerita kpd kami qutaibah, telah bercerita kpd kami ja’far bin sulaiman ad-dluba’i, dari abi imran  al-juauni, dari abu bakar bin abi musa al- asyari, yang berkata: aku mendengar bapakku berkata di hadapan musuh:rasulullah saw besabda: sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah kilatan pedang...”al-hadits.
c.       Tingkatan dari pernyataan:hadits shahih isnad atau hadits isnad
1.      Pernyataan ahli hadits: hadits ini shahih isnad berbeda maknanya dengan pernyataan ini hadits shahih
2.      Begitu pula halnya dengan pernyataanya mereka: hadits ini sanad isnad berbeda maknanya dengan pernyataan ini hadits hasan.
3.      Hadits dla’if
v  Hadits dla’if di bagi menjadi:
-          Dla’if akibat cacat pada sanadnya (gugur sanadnya)
-          Dla’if akibat cacat pada rawi hadits
Hadits dla’if  menurut bahasa  adalah lawan dari kuat. Dla’if ada dua macam yaitu lahiriyah dan maknawiyah.. sedangkan menurut istilah  adalah hadits yang di dalamnya tidak di dapati syarat hadits shahih dan tidak pula di dapati  syarat hadits hasan.
v  Tingkatan hadits dla’if
Hadits dla’if bertingkat-tingkat keadaannya berdasarkan pada  lemahnya para perawi antara lain: dla’if,  dla’if jiddan , wahi, munkar, dan seburuk-buruk tingkatan hadits adalah maudlu’ (palsu).
v  Kitab-kitab yang di duga mengandung hadits dla’if
-           Ketiga mu’jam  thabrani
-           Kitab afrad, karya  ad-daruquthi
-           Umpulan karya al-khatib al- baghdadi
-          Kitab hilyatul auliyaa wa thabaqatul ashfiyaa’
v  Hadits yang bertolak karena gugurnya sanad
-          Keguguran secara dhahir dan dapat di ketahui oleh ulama hadits karena faktor perawi yang tidak pernah bertemu dengan gurunya
-          Keguguran yang tidak jelas dan tersembunyi
4.      Hadits marfu’
v  Definisi
Menurut bahasa mrfu’ merupakan isim maf’ul dari kata  rafa’a( mengangkat) dan ia sendiri  berarti “yang di angkat” . sedangkan menurut istilah ialah “sabda atau perbuatan atau taqrir (penetapan0 atau sifat yang disandarkan kpd nabi saw baik yang bersifat jelas ataupun secara hukum, baik yang menyandarkannya itu adalah sahabat atau bukan ,baik sanadnya muttashil (bersambung) atau munqathi’ (terputus).
v  Macam-macamnya
Dari definisi diatas, jelaslah bahwa hadits marfu’ ada 8 macam, yaitu: berupa perkataan, perbuatan, taqrir, dan sifat. Masing- masing yang empat macam ini mempunyai bagian lagi, yaitu: marfu’ secara tashrih (tegas dan jelas) dan marfu’ secara hukum.
5.      Hadits mauquf
Mauquf  berasal dari kata waqf yang berarti berhenti. Sedangkan menurut istilah adalah perkataan  atau  perbuatan atau taqrir yang disandarkan kepada seorang sahabat nabi saw, baik yang bersambung  sanadnya kepada nabi ataupun  tidak bersambung. Contohnya: mauquf qauli, mauquf fi’li, mauquf taqriri.
6.      Hadits maqthu’
Al-maqthu’ artinya diputuskan atau yang terputus. Menurut istilah adalah perkataan dan perbuatan yang disandarkan kepada thabi’i atu orang yang dibawahnya, baik yang bersambung sanadnya atau tidak bersambung. Contohnya: al-maqthu’ al –qauli ( yang berupa perkataan),  al- maqthu’ al fi’li (yang berupa perbuatan). Tempat- tempat yang di duga terdapat hadits  mauquf dan maqthu’ yaitu:
-          Mushannaf ibnu abi syaibah
-          Mushannaf abdurrazzaq
-          Kitab-kitab tafsir
7.      Al mazid al muttasil a saanid
Adalah perawi yang ditambahkan dalam sebuah sanad hadits, dimana sanad tersebut jika dilihat maka tampak secara lahiriyah seakan-akan bersambung. Contohnya: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh ibnul mubarak.ia berkata:” sufyan telah menceritakan kpadaku dari abdurrahman  bin yazid, ia berkata: bisr bin ubaidillah menceritakan kepadaku, ia berkata: aku mendengar abu idris berkata: aku mendengar watsilah berkata: aku mendengar abu martsad berkata: aku mendengar rasulullah saw berkata: “ janganlah kalian duduk diatas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadapinya” (HR. Muslim dan at- tirmidzi, keduanya dengan tambahan dan membuang “abu idris”.
8.      Hadits musalsal
Menurut bahasa musalsal berarti besambungnya sesuatu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut istilah, adalah hadits yang mata rantai perawinya saling bersambung satu dengan yang lainnya, memiliki satu sifat dalam periwayatan dan pengisnadannya. Hukum hadits musalsal tergantung  pada keadaan para perawinya. Kitab-kitab tentang hadits musalsal:
-          Al- musalsalat,  al fawaid al- jalilah
-          Al ahadis al musalsalat dan al-mursalat al-kubra dan al jiyad al musalsalat
9.      Hadits mutawatir
a.       Definisi
Secara bahasa, mutawatir adalah isim fa’il dari at-tawatur yang artinya berurutan. Sedangkan mutawatir menurut istilah adalah” apa yang diriwayatkan oleh sejumlah banyak orang yang menurut kebiasaan mereka terhindar dari melakukan dusta mulai dari awal hingga akhir sanad.
b.      Syarat-syarat
-          Diriwayatkan oleh jumlah yang banyak
-           Jumlah yang bammyak ini berada pada semua tingkatan sanad
-          Menurut kebiasaan tidak mungkin mereka bersekongkol. Dll.
c.       Pembagian hadits mutawatir
·         Mutawatir lafdhy: apabila lafad dan maknanya mutawatir
·         Mutawatir ma’nawi: maknanya yang mutawatir sedangkan lafadnya tidak.
d.      Hukum hadits mutawatir
 Hadits mutawatir mengandung ilmu yg harus diyakini yg mengharuskan kpd manusia untuk mempercayainya dg sepenuh hati sehingga tidak perlu lagi mengkaji dan menyelidikinya.
e.       Buku-buku tentang hadits mutawatir
-          Al-azhar al-mutanatsirah fil-akhbaar al mutawattirah, karya asy-suyuthi’
-          Qathful azhar, karya asy-suyuthi.dll.
10.   Hadits ahad
Ahad menurut bahasa mempunyai arti satu. Sedangkan menurut istilah adalah hadits yg belum memenuhi syarat-syarat mutawatir. Hadits ahad terbagi menjadi 3 yaitu: hadits masyhur, hadits ‘aziz dan hadits gharib.
11.  Hadits munqathi
Munqathi  menurut bahasa merupakan isim fa’il yang berarti terputus. Sedangkan menurut istilah adalah hadits yang sanadnya tidak bersambung  dari semua sisi. Hukumnya:para ulama telah bersepakat bahwasannya hadits munqathi’ adalah dla’if, karena tidak diketahui keadaan perawi yang dihapus (majhul).
12.  Hadits mu’dhal
a.       Definisi
Mu’dlal secara bahasa adalah sesuatu yang di buat lemah dan letih. Menurut istilah adalah hadits yang gugur pada sanadnya dua atau lebih secara berurutan.  Contohnya:diriwayatkan oleh al-hakim dalam kitab ma’rifat ulumil hadits  dg sanadnya kpd  al qa’naby adri malik bahwasanya dia menyampaikan, bahwa abu hurairah berkata, “ rasulullah saw bersabda: “ seorang hamba sahaya mendapatkan makanan dan pakaian sesuai kadarnya baik, dan tidak dibebani pekerjaan melainkan apa yang dia mampum mengerjakannya” ( al-hakim berkata,” hadits ini mu’dlal dari malik dalam kitab al-muwatha’). Hukumya  adalah dla’if. Hubungan antara mu’allaq dan mu’dlal yaitu:
-          Mu’dlal dan mu’allaq bertemu dalam satu bentuk, yaitu jika dihilangkan pada permulaan sanadnya dua orang perawi secara berurutan.
13.  Hadits mudallas
Mudallas menurut bahasa berarti penyembunyian aib barang dagangan  dari pembeli. Tadlis menurut istilah adalah penyembunyian aib dalam hadits  dan menampakkan kebaikan pada dhahirnya. Pembagian tadlis yaitu tadlis al isnad dan  tadlis taswiyyah, tadlis syuyukh.
14.  Hadits mursal
Mursal menurut bahasa merupakan isim maf’ul  yang berarti  dilepaskan. Sedangkan menurut istilah adalah hadits yang gugur perawi dari sanadnya setelah tabi’in.contohnya: diriwayatkaitan oleh imam muslim dalam shahihnya pada kitab al-buyu’, berkata: telah bercerita kepadaku muhammad bin rafi’ (ia mengatakan) telah bercerita kpd kami hujain, (ia mengatakan) telah bercerita kpd kami laits dr ‘aqil dari ibnusyihab dari said bin al-musayyib,” bahwa rasulullah saw telah melarang muzabanah (jual beli dengan cara borongan hingga tidak diketahui kadar timbangannya). Hukumnya :- imam syafi’i  berpendapat bahwa hadits-hadits mursal para tabi’in senior dapat diterima apabila terdapat hadits mursal dari jalur lain, atau dibantu dg perkataan  sahabat.
Ø  Mursal shahabi: shahih dan dapat dijadikan hujjah. Contohnya:  hadits yang diriwayatkan  oleh aisyah ra dalam shahih bukhari dan muslim, ia mengatakan: “awal mula wahyu datang kpd rasulullah saw adalah mimpi yang benar. Maka tatkala beliau melihat sebuah mimpi melainkan datang dalam wujud seperti bintang di subuh hari. Lalu kemudian beliau di buat senang menyendiri, sehingga beliau sering menyendiri di gua hira’ dimana beliau bertahannuts (beribadah) selama beberapa malam ebelum kemudian kembali menemui keluarganya...(sampai akhir hadits).
15.  Hadits muallaq
a.       Definisi
 Muallaq secara bahasa adalah  isim maf’ul yang berarti terikat dan tergantung. Secara istilah adalah hadits yang gugur perawinya, baik sorang maupun dua orang, baik semuanya pada awal sanad secara berturutan. Contohnya:  bukhari meriwayatkan dari al-majisyun dari abdullah bin fadhl dari abu salamah dari abu hurairahra, dari nabi saw bersabda:لا تفا ضلوا بين األا نبيا ء “ janganlah kalian melebih-lebihkan diantara para nabi....” . hukumnya  mardud (ditolak) karena gugur dan hilangnya salah satu syarat di terimanya suatu hadits.
16.  Hadits mu’an’an & hadits mu’annan
Menurut bahasa mu’an’an merupakan isim maf’ul dari kata ‘an ‘ana yang berarti dari. Menurut istilah ialah perkataan si rawi, fulan dari si fulan. Contohnya : “ fulan menceritakan kpd kami, sesungguhnya fulan berkata: sesngguhnya rasulullah saw bersabda...” . hukumnya :
1.        Imam ahmad dan jama’ah (sekumpulan ahli hadits) menggolongkannya sebagai munqathi’, sampai jelas kesinambungannya.
2.      Jumhur ahli hadits
17.  Hadits mubham
Adalah hadits yang didalam matan  atau sanadnya  terdapat seseorang rawi yang tidak  dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan. Hukumnya:
-          Hadits mubham yg terdpt pd sanad ialah termasuk hadits dha’if
-          Berlainan halnya dengan hadits mubham yg terdpt pd matan, tidak di tolak secara mutlak.dll.
-          Faidah mengetahui hadits mubhan yaitu: untuk mengetahui tsiqoh atau lemahnya rawi, sehingga karenanya suatu hadits dpt di klasifikasikan sbg hadits shahih, hasan atau dla’if
18.  Hadits majhul
a.       Definisi
Kata jahalah secara bahasa adalah lawan kata dari “mengetahui” sedangkan lafadz al jahaalatu bir-rawi “artinya ketidaktahuan akan kondisi perawi”
b.      Sebab-sebab ketidaktahuan akan kondisi perawi
-          Banyaknya sebutan untuk perawi
-          Sedikitnya riwayat seorang perawi dan sedikit pula orang yang meriwayatkan hadits darinya.
19.  Hadits syu’ul hifdzi / buruk hafalan
a.       Definisi
Sayyi’ul-hifdh (org yg memiliki sifat su’ul hifdh) yaitu perawi yg tdk dpt dikuatkan sisi kebenaran hafalannya.
b.      Macam-macamnya
-          Su’ul hifdh yg muncul sejak lahir dan masih tetap ada padanya
-          Sesuatu yg menimpa perawi kadang terjadi seiring berjalannya waktu.
20.  Hadits syadz dan mahfudh
a.       Definisi
Syadz secara bahasa yaitu “ sesuatu yang menyendiri”. menurut istilah adalah  hadits yg diriwayatkan oleh perawi yg terpercaya yang bertentangan dengan perawi yang lebih terpercaya”.
b.      Contoh-contoh hadits syadz
-          Contoh syadz yg terjadi dalam sanad
-          Contoh syadz pd matan
21.  Hadits munkar dan ma’ruf
 Adalah apabila sebab kecacatan perawi adalah karena banyaknya kesalahan, sering lupa, atau kefasikan. Sedangkan ma’ruf adalah  sebuah hadits yg diriwayatkan oleh perawi yg tsiqah yg bertentangan dg hadits  yg diriwayatkan oleh perawi yg dla’if.
22.  Hadits maqlub
Menurut bahasa, kata “maqlub” adalah isim  dari kata kalb yg berarti membalikkan sesuatu dari bentuk yg semestinya. Menurut istilah adalah mengganti salah satu kata dari kata-kata yg terdapat pd sanad atau matan sebuah hadits, dengancara mendahulukan kata yg seharusnya didahulukan, atau dengan cara yang semisalnya. Bagian-bagian hadits maqlub:
-          Maqlub sanad : hadis maqlub yg penggantiannya terjadi p dsanadnya.
-          Maqlub matan :  hadis maqlub yg penggantiannya terjadi pada matannya
Hukum melakukan pembalikan matan atau sanad. Hadits maqlub termasuk salah satu dari jenis-jenis hadits yang dla’if.
23.  Al- muttabi’ & asy-syahid, serta jalan mencapai keduanya (al- i’tibar)
Riwayat yang menyertai hadits, baik lafadz ataupun makna, dan sahabat yang meriwayatkannya adalah satu, maka riwayat itu dinamakan muttabi’. Sedangkan hadits- yang menyertai haditsbaik lafadz maupun maknanya, dan sahabat yang meriwayatkannya adalah berbeda. Maka dinamakan syahid.
24. hadits mu’allal
Mu’allal menurut bahasa  yg di timpa penyakit. Menurut istilah adalah hadits yag dhahirnya shahih, tetapi setelah di periksa terdapat illat yg dpt merusak keshahihan hadits tersebut.
25. hadits mudhtarib
Menrut bahasa adalah kata benda yg berbentuk isim fa’il (pelaku) dari kata al-idlthirab yg berarti urusan yg diperselisihkan dan rusak aturannya. Secara istilah adalah hadits yang diriwayatkan dari jalur yg berbeda-beda serta sama dalam tingkat kekuatannya, dimana satu jalur dg yg lainnya tdk memungkinkan untuk disatukan/ digabungkan. Bagian-bagiannya:
·         Mudltharib sanad
·         Mudltharib matan.
Hukum hadits idlthirab adalah lemah.
26.hadits mudraj
Menurut bahasa yaitu (merupakan isim maf’ul dari kata ajradtu) yang berarti aku memasukkan sesuatu pada sesuatu yg lain). Menurut istilah yaitu hadits yang di rubah menurut sanadnya/ matannya di masuki sesuatu yang bukan menjadi bagiannya tanpa ada pemisah. Jenis-jenis hadits mudraj:
·         Mudraj isnad
·         Mudraj matan
27. hadits mushahhaf
Secara bahasa, kata mushahhaf adalah isim maf’ul dari kata al tashhif, yang berarti kesalahan tulis yang ada pada kitab-kitab hadits. Menurut istilah sebutan bagi perawi yg meriwayatkan hadits dg membacakan buku sehingga ia melakukan kesalahan karena kesulitan membedakan huru-huruf yg mirip.
28. hadits matruk
Menurut bahasa  artinya dibuang, yang ditinggalkan. Menurut istilah adalah hadits yang di dalam sanadnya terdapat seorg perawi yg dituduh berdusta.
29. hadits maudhu’
Secara bahasa artinya sesuatu yg diletakkan sedangkan menurut istilah adalah sesuatu yg diciptakan dan di buat-buat lalu di nisbatkan kpd rasulullah saw. Secara dusta.
30. al-muhkam dan mukhtalafatul hadits
Secara bahasa muhkam artinya dikokohkan /di teguhkan. Sedangkan menurut istilah adalah hadits yang diterima yg maknanya tdk bertentangan  dg hadits lain yg semisal dgnnya.
Mukhtaliful hadits adalah hadits yg diterima namun pd dhahirnya kelihatan bertentangan dg hadits maqbul lainnya dalam maknanya.
31. nasikh & mansukh
Naskh menurut bahasa mempunyai dua makna  yaitu menghapus dan menukil. Sedangkan menurut istilah adalah pengangkatan yang dilakukan oleh penetap syari’at terhadap suatu hukum yang datang terdahulu dg hukum yg datang kemudian.
32.ilmu rijalul hadits (ilmu tarikh ar-ruwwat/ilmu sejarah perawi)
Adalh ilmu yg diketahui dgnnya keadaan setiap perawi hadits dari segi kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, org yang meriwayatkan darinys dll.
33. ilmu illal hadits
Adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab tersembunyi dan tidak nyata  yang dapat merusakkan hadits.

BAB VIII
SAHABAT
Sahaabah adalah bentuk jama’ dari shahib/shahabi adalah org yg berjumpa dg rasulullah alaihi sholatu wassalam dalam keadaan beriman kpdnya dan mati atas (keyakinan ) itu. Jumlah sahabat adalah 124 ribu orang keutamaan dan keistimewaan sahabat: lebih dahulu masuk islam, sabar di waktu susah dll.sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits: abu hurairah, abdullah bin umar, anas bin malik dll
BAB IX
TINGKATAN KITAB HADITS DAN MACAM-MACAMNYA
A. penamaan kitab-kitab hadits
Ø  Dari sistematika penulisan
Ø  Ada pula literatur-literatur hadits ini yg di tulis dimana hadits-haditsnya dikelompokkan berdasarkan sahabat yang meriwayatkannya.
Ø  Literatur yg ditulis berdasarkan awal matan hadits
B. Beberapa istilah kitab hadits
Ø  Al- shahihani
Ø  Al-sunan al-arba’ah
Ø  Al-kutub al-khamsah.dll
BAB X
IMAM-IMAM HADITS dan KITAB-KITABNYA
Ø  Imam at-tirmidzi. Kitabnya al-jami’, al-tawarikh, dan al-ullal
Ø  Imam muslim. Kitabnya :al- asma’ wal kuna, irfadus syamiyyin dll
Ø  Imam malik,imam hambali, imam bukhori, dll.
3.)    Pengantar studi islam
Referensi:
1.      Prof. Dr. Rosihan Anwar, M. Ag dkk. Pengantar studi islam. Bandung Pustaka setia 2009
2.      Drs. Syafaat  pengantar studi islam jakarta bulan bintang  1964
3.      Harun Nasution islam di tinjau dari berbagai aspeknya (jilid I dan II) Jakarta UIP 2009
4.      Andy Darmawan dkk. Pengantar  Studi Islam Yogyakarta UIN Sunan Kalijaga 2005
5.      Prof. Dr. H. Abuddin Nata. Ma. Metodologi Studi Islam. Jakarta Rajawali pers 2009
6.      Prof. Dr. M. Yamin Abdullah Islamic Studies di Perguruan Tinggi Yogya, Pustaka Pelajar 2010.
Urgensi dalam Pengantar Studi Islam
1.      Masalah islam (problem) umat islam berada dalam kondisi marginal ( terpinggirkan)
2.      Di lema pengajaran yang dahulu dengan menjaga tradisi dulu yang baik menjadi yang baru yang lebih baik.
Judul         : Studi Islam  Komprehensif
Penulis       : Prof. Dr. Abuddin Nata .M.A
Terbit         : Jakarta: Kencana, 2011. November Cetakan ke I hal..
A.    Pengertian Islam dari Segi Bahasa
        Secara etimologi ( ilmu asal usul kata), islam berasal darai bahasa arab, terambil dari kosa kata sallma yang berarti selamat, sentosa dan berarti pula berserah diri, patuh, tunduk, dan taat.
B.     Pengertian Islam dari  Segi Istilah
1.      Islam adalah agama yang di dasarkan  pada wahyu yang berasal dari Allah SWT
2.      Islam berasal dari agama yang di bawa oleh nabi Muhammad SAW.
3.      Islam adalah agama yang bukan hanya yang di bawa oleh nabi muhammad saw. Melainkan agama yang di bawa oleh nabi muhammad saw itu lebih sempurna di bandingkan dengan agama yang di bawa oleh oleh para nabi sebelumnya.
4.      Islam adalah agama yang di tujukan hanya  untuk kelompok masyarakat  pada zaman tertentu melainkan agama yang di peruntukkan bagi seluruh kelompok masyarakat pada setiap zaman.
5.      Agama yang ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia
6.      Yang di dasarkan pada 5 pilar yaitu mengucapkan dua syahadat, mendirikan sholat, zakat, berpuasa di bulan ramadahan, melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.
Ruang Lingkup Studi Islam
-          Ekonomi
-          Pendidikan
-          Sejarah
-          Sastra
-          Tasawuf/ mistisisme
-          Aqidah/ teologi
-          Politik
-          Ibadah, dll.
Sisi normatif islam = sisi yang tidak dapat di rubah-rubah
Sisi relatif islam= sisi yang dapat berubah-ubah. Ex: penafsiran, sejarah, pemahaman, ijtihad
Pengertian Al-qur’an Hadits
            Alqur’an adalah bacaan, sedangkan menurut istilah adalah firman atau wahyu yang berasal  dari allah swt kepada nabi muhammad saw dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk  seluruh umat manusia.
Hadits menurut bahasa  jadiidun yaitu sesuatu yang baru. Menurut ahli hadits adalah seluruh perkataan, perbuatan dan hal ihwal tentang nabi muhammad saw, atau segala sesuatu yang bersumber dari nabi baik berupa perkataan perbuatan maupun ketetapannya.
Karakteristik Ajaran Islam
1.      Komprehensif ( menyeluruh)
2.      Moderat (jalan tengah) antara aspek rohani & jasmani dengan memadukan yg ideal & kenyataan.
3.      Dinamis (lentur dan bergerak)
4.      Elastis dan fleksibel
5.      Tidak memberatkan
6.      Gradual (berangsur- angsur)
7.      Universal
8.      Sesuai dengan fitrah manusia

9.      Argumentasi filosofis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar