Kamis, 08 Desember 2016

Semester V
MANAJEMEN PENDIDIKAN
MANAJEMEN PESERTA DIDIK

1.   Pengertian Manajemen Peserta Didik
A.   Pengertian Manajemen
Menurut Harold koontz dan Cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.                    
Menurut Andrew F. Sikul mengemukakan bahwa manajemen pada umumnya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien.
Menurut (George R. Terry, 1986 : 4) Manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindsakan-tindakan : Perencanaan, pengorganisasian, menggerakan, dan poengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia serta sumber-sumber lain.
Menurut (Prajudi Atmosudirdjo,1982 : 124) Manajemen itu adalah pengendalian dan pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya, yang menurut suatu perencanaan (planning), diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu prapta atau tujuan kerja yang tertentu.
Menurut (Sondang P. Siagian. 1997 : 5) Manajemen dapat didefinisikan sebagai ‘kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain’. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan alat pelaksana utamaadministrasi.
Menurut B. Suryobroto, manajemen adalah penggunaan efektif sumber-sumber tenaga manusia dan bukan manusia serta bahan material lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan
Menurut The liang Gie memberikan batasan manajemen sebagai segenap perbuatan menggerakan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan, manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatau tujuan tertentu.

B.     Pengertian Peserta Didik
1.    Menurut ketentuan umum Undang – Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di maksud peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2.    Menurut Oemar Hamalik bahwa peserta didik adalah suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pemdidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
3.    Menurut Abu Ahmadi peserta didik adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya). Individu diartikan “orang seorang tidak tergantung dengan orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri”
4.    Menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional bahwa peserta didik adalah anggota masnyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

C.     Pengertian Manajemen Peserta Didik   
Menurut Knezevich, 1961 yang dimaksud manajemen peserta didik atau pupil personel administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti : pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.

Manajemen peserta didik juga dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.

Menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto, 1982 bahwa manajemen peserta didik adalah suatu penataaan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.

Manajemen peserta didik menunjukan kepada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik semenjak dari proses penerimaan sampai saat peserta didik meninggalkan sekolah karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu.

2.    Dasar-dasar Manajemen Peserta Didik
Dasar – Dasar Manajemen Peserta Didik

Secara herarki, manajemen peserta didik memiliki dasar hukum sebagai berikut :
1.      Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan bahwa pemerintah Negara Indonesia harus dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.      Begitu pula dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mewajibkan setiap warga Negara untuk mengikuti pendidikan dasar 9 tahun dan pemerintah wajib membiayai.
3.      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional  yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang tentu saja diatur dalam undang-undang.
4.      Dan sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efesiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.

3.    Tujuan Managemen Peserta Didik
Sedangkan tujuan dari manajemen peserta didik yaitu untuk mengatur kegiatan – kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran disekolah agar berjalan lancar , tertib, dan teratur sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien. Dan fungsi dari manajemen peserta didik i adalah sebagai wahana peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin , baik mengenai segi – segi individualismenya , segi sosial , dan segi potensial peserta didiknya.

4.    Fungsi Manajemen Peserta didik
a.    Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.

b.    Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1.     Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2.     Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.     Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.     Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.

5.    Prinsip-prinsip manajemen peserta didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut
a).    Dalam mengembangkan program manajemen kepeserta didikan,
penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
b).  Manajemen peserta didik dipandang sebagar bagian keseluruhan manajemen sekolah.
c). Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
d). Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
e). Kegiatan manajemen peserta didik haruslah di pandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
f). Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
g).     Kegiatan manajemen peserta didik harus fungsional bagi keìdupan peserta didik, baik  di sekolah lebih-lebih di masa depan.

6.    Peranan Manajemen peserta didik
1.      Peranan Peserta Didik
a.       Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin kelangsungan proses pendidikan
b.      Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Peranan peserta didik menurut beberapa aliran filsafat pendidikan adalah sebagai berikut :
a. Aliran idealisme : bebas mengembangkan bakat dan kepribadiannya.
b. Aliran realisme : peranan peserta didik adalah penguasaan pengetahuan yang dapat berubah-ubah. Dalam hubungannya dengan disiplin, tata cara yang baik sangat penting dalam belajar. Peserta didik perlu mempunyai disiplin mental dan moral untuk setiap tingkat kebijakan.
c.  Aliran scolatisisme ; peserta didik berperan pasif, karena pengajaran berpusat pada guru.
d. Aliran empirisme : peserta didik berperan pasif, karena pengajaran berpusat pada guru.
e. Aliran pragmatism : peserta didik adalah sebuah organisasi yang mapu tumbuh.
f. Aliran neopositivisme : peserta didik kurang dilengkapi dengan insting, tetapi mempunyai kemampuan terpendam yang memungkinkan dirinya untuk berpikir pada tingkatan yang tertinggi. Peserta didik tidak hanya pasif menerima bantuan, tetapi aktif melakukan latihan dan peniruan.

7.     Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.
Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.
Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.
Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.
MEDIA DAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
PENGERTIAN TEKNOLOGI
Teknologi bagi kita merupakan pengetahuan terhadap penggunaan alat dan   kerajinan, danBagaimana hal tersebut mempengaruhi kemampuan untuk mengontrol dan beradaptasi denganLingkungan alamnya. Teknologi berasal dari bahasaYunani technología(τεχνολογία) TECHNE 'kerajinan' dan Logia studi tentang sesuatu, atau cabang pengetahuan dari suatu disiplin. Teknologi juga dapatDiartikan benda –benda yang berguna bagi manusia seperti mesin, tetap dapat juga mencakup hal yang Lebih luas, termasuk sistem, metodeorganisasi, dan teknik. Istilah ini dapat diterapkan secara umum atau spesifik: contoh- contoh mencakup "teknologi konstruksi "," teknologi medis", atau" state oftheart teknologi "Kita menggunakan teknologi dimulai dengan konversi sumber daya alam menjadi peralatan sederhana. Penemuan yang prasejarah kemampuan untuk mengendalikan api sehingga dapat mengolah makanan dan penemuan roda membantu manusia dalam perjalanan didalam dan mengendalikanLingkungan mereka. Perkembangan teknologi terbaru, termasuk mesin cetak telepon, dan Internet,Mengatasi hambatan fisik untuk komunikasi dan memungkin kamanusia untuk berinteraksi dengan Bebas padas kala global atau luas. Namun, tidak semua teknologi ini telah digunakan untuk tujuan damai; pengembangan senjata yang semakin meningkat kekuatan destruktif telah berkembang sepanjang Sejarah, dari klub untuk senjata nuklir.Teknologi telah mempengaruhi masyarakat dan sekitarnyaDalam beberapa acara. Dalam masyarakat, teknologi membantu mengembangkan ekonomi yangLebih  maju (termasuk ekonomi  global saat ini). Tetapi banyak proses- proses teknologi juga menghasilkan produk yang tidak diinginkan atau mengakibatkan sesuatu hal, contohnya polusi,dan menguras sumber daya alam,dengan merusak bumi dan lingkungannya. Berbagai implementasi teknologi mempengaruhi nilai-nilai masyarakat dan teknologi baru sering menimbulkan pertanyaan-pertanyaan etik baru. Contohnya meliputi munculnya gagasan tentang efisiensi dalam hal produktivitas manusia,istilah yang awalnyaHanya berlaku bagi mesin,dan tantangan dari norma –norma tradisional. Perdebatan filosofis telah muncul Dimasa kini dan masa depan menggunakan teknologi dalam masyarakat, dengan teknologi ketidaksepakatan mengenai apakah memperbaik kondisi manusia atau memburuk kita. NeoLuddism, anarkoprimitivisme, dan gerakangerakan serupa mengkritik pervasiveness teknologi dalam dunia modern,opining bahw a itu merugikan lingkungan dan mengasingkan rakyat pendukung ideologi seperti transhumanism dan  technoprogresivisme melihat kemajuan teknologi terus bermanfaat untuk masyarakat danKondisi manusia. Memang, sampai saat ini, diyakini bahwa perkembangan teknologi dibatasi hanya untuk manusia,tetapi penelitian ilmiah barubaru ini menunjukkan bahwa primata lain dan masyarakatlumbalumba tertentu telah mengembangkan alat yang sederhana dan belaja r untuk menyampaikan pengetahuan mereka kepada generasi yang lain. The MerriamWebster menawarkan definisi dariistilah: "aplikasi praktis dari pengetahuan khususnya didaerah tertentu""kemampuan yang diberikan
oleh aplikasi praktis dari pengetahuan". Ursulan Franklin, di198"RealWorldof Teknologi"kuliah,memberi definisi lain dari konsep; itu adalah "praktik, cara kita melakukan halhal disini". Istilah ini seringdigunakan  untuk menyiratkan bidang teknologi,atau untuk mengacup ada tinggi atau hanya konsumenelektronik, dari pada teknologi secara keseluruhan. BernardStiegler, diTeknikdanTime,1, mendefinisikan teknologi dalam dua cara: sebagai "pengejaran kehidupan dengancara selain hidup", dan sebagai "yang diselenggarakan materi anorganik." Teknologi sebagai Buatan Manusia Pengertianteknologi yang tertua, sangat sederhana,dan paling umum dikenal orang ialah sebagai barang buatan darimanusia.Mengapa manusia sejak zaman amat kuno perlu membikin berbagai barang buatan seperti kapak, palu,pengungkit, perahu, dan kereta?Jawabannya yang paling masuk akal adalah karena manusia merupakan suatu makhluk yang amat rapuh jasmaninya Menurut LordRitchieCalder,dari masa yang tertua dan mulai dengan alatalat yang paling sederhana, setiap penemuan dan penciptaan berdasarkan pada kenyataan bahwa ma nusia bukan hanya suatu makhluk perseptual melainkan  juga suatu makhluk konseptual yang mampu mengamati,mengingat, dan menjajarkan gambaran anganangan. Ia dapat membuat suatu perancangan mental,suatu khayalan teknopuitis,bahkan bilamana
sarana untuk senyatanya membuatnya tidak tersedia. Menurut sejarahnya, ada dua titik waktu yang sangat penting dalam perkembangan teknologi menurut A.Gehlen (ManintheAgeofTechnology),yaitu:
•Revolusineolitik:mulaititikwaktuinimanusiaberalihdarihidupmengembaradanberburukkeadaanhidupmenetapdenganmengembangkanpertaniandanpemeliharaanhewan.•Revolusindustri:berkembangnyakebudayaanmesinyangmemenuhikebutuhanmanusiadanmengubahtatananhidupnya.
Teknologisebagaibarangbuatanmanusiamemilikitigaragamdasaryangsekaligusmenunjukkanperkembanganhistorisyangberlainan.Haliniadalahpendapat dariseorangahliyaituLadislavTondl.
Ragamdasarituadalah:•AlatSuatubendayangbergeraksematamataberdasarkantenagadariototmanusia  .
PEMB. AQIDAH AKHLAK
Akhlak Muslim kepada Sesama Manusia: Amanah
Orang mukmin adalah orang yang senantiasa menjaga amanah, bahkan menjaga amanah merupakan akhlak mulia yang sangat agung. Ada banyak sekali dalil yang menyebutkan tentang keagungan amanah ini. Salah satunya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat orang mukmin sejati:
وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَ‌اعُونَ ﴿٨﴾ وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ ﴿٩﴾ أُولَـٰئِكَ هُمُ الْوَارِ‌ثُونَ ﴿١٠﴾ الَّذِينَ يَرِ‌ثُونَ الْفِرْ‌دَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴿١١﴾ – ﴿المؤمنون : ٨-١١﴾
“Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (8) dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. (9) Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (10) (yakni) yang akan mewarisi Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (11)” (QS Al-Mukminun [23]: 8-11)
Jadi di sini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan salah satu sifat orang-orang mukmin yang beruntung yaitu orang-orang yang senantiasa menjaga amanah-amanah yang diembankan di pundak mereka. Dan mukmin sejati adalah sosok yang dapat dipercaya, dan jauh dari sifat khianat karena sifat khianat ini merupakan sifat orang-orang munafik. Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Tanda-tanda orang munafik itu ada 3: jika berbicara, dia berdusta; jika berjanji, dia mengingkari; dan jika diberi amanah, dia mengkhianatinya.”
Mengkhianati amanat merupakan salah satu sifat dan ciri-ciri orang munafik, sementara iman itu adalah sesuatu yang berkebalikan dari nifaq.
Seri bahasan tazkiyatun nufus / penyucian jiwa yang sangat berharga untuk kita simak. Mari simak video ceramah yang diangkat dari buku Aktualisasi Akhlak Muslim.
A.    Pengertian akhlak terhadap lingkungan
1.      Pengertian akhlak
Akhlak menurut bahasa berasal dari bahasa Arab   اخلاق jamak dari kata خُلُقَ yang berarti tingkah laku, perangai atau tabiat. Sementara menurut Wikipedia akhlak secara terminologi diartikan sebagai tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Sementara Ibnu Maskawaih memaknai akhlak sebagai suatu sikap mental (halun lin nafs) yang mendorongnya untuk berbuat tanpa pikir dan pertimbangan. Berkaitan dengan akhlak ini, Ibnu Maskawaih membaginya dalam dua hal yakni yang berasal dari watak (temperamen) dan ada yang berasal dari kebiasaan dan latihan.
Hal yang tidak jauh berbeda juga diberikan oleh Imam Ghazali dalam mengartikan akhlak. Menurutnya, akhlak adalah suatu sikap (hay’ah) yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa perlu kepada pemikiran dan pertimbangan.
Ghazali menyebutkan bahwa jika sikap mental tersebut lahir perbuatan yang baik dan terpuji maka ia disebut sebagai akhlak yang baik. Dan jika yang lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut dengan akhlak yang tercela.
2.      Pengertian lingkungan.
Yang dimaksud lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Quran terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.
B.     Aspek-aspek akhlak terhadap lingkungan.
1.      Akhlak terhadap lingkungan ditinjau dari segi agama.
Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam lingkungan. Kekhalifahan mengandung arti pengayom, pemeliharaan, dan pembimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptanya.
Dalam pandangan akhlak islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang atau memetik bunga sebelum mekar. Karena hal ini berati tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya. Ini berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi, sehingga ia tidak melakukan pengrusakan atau bahkan dengan kata lain, setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.
Akhlak yang baik terhadap lingkungan adalah ditunjukkan kepada penciptaan suasana yang baik, serta pemeliharaan lingkungan agar tetap membawa kesegaran, kenyamanan hidup, tanpa membuat kerusakan dan polusi sehingga pada akhirnya akan berpengaruh terhadap manusia itu sendiri yang menciptanya.
Agama islam adalah agama sempurna yang mengatur seluruh dimensi hubungan manusia dengan alam lingkungan. Islam mengajarkan dan menetapkan prinsip-prinsip atau konsep dasar akhlak bagi manusia tentang bagaimana bersikap terhadap alam lingkungannya. Ini merupakan wujud kesempunaan Islam dan salah satu bentuk nikmat dan kasih sayang Allah yang tidak terbatas. Allah berfirman: “pada hari ini Aku sempurnakan untukmu agamamu,aku limpahkan atas kamu nikmat-Ku,dan aku ridlai Islam sebagai agamamu” (Q.S Al-Maidah:3).
Prinsip Islam selalu menyeimbangkan semua hal dalam kehidupan manusia.Islam tidak mengizinkan manusia untuk lebih atau hanya memperhatikan satu sisi dengan menghabiskan sisi yang lain.Ini bisa terwujud dalam prinsip atau nilai-nilai Islam karena ia terbebas dari kekangan hawa nafsu dan diciptakan oleh sang pencipta manusia, Dzat yang membuat hidup mereka mulia, mendapatkan rahmat, dan hidayah demi kebaikan mereka di dunia dan akhirat.
2.       Akhlak terhadap lingkungan ditinjau dari segi etika.
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani “ethos” dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti:  tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, akhlak, perasaan, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (taetha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang terbentuknya istilah etika yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 S.M) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi jika kita membatasi pada asal usul kata ini maka”etika” adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam referensi lain dikatakan bahwa etika adalah ilmu yang mempelajari atau menjelaskan arti baik dan buruk.
Berkaitan dengan akhlak pada lingkungan menurut etika, dapat dijelaskan bahwa etika menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poerwardarminto,sejak 1953) arti etika adalah:
a.   Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak kewajiban moral.
b.   Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
c.   Nilai yang benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Secara singkat etika sangat erat kaitannya dengan prinsip-prinsip moral, yaitu perbuatan yang mengandung unsur kebaikan dan manfaat.
Seperti telah dijabarkan di atas tentang pengertian etika, sebuah masyarakat bahkan seluruh masyarakat di dunia ini akan beranggapan sama yaitu lingkungan harus diperlakukan dengan baik dengan selalu menjaga,  merawat dan melestarikannya karena secara etika hal ini merupakan hak dan kewajiban suatu masyarakat serta merupakan nilai yang mutlak adanya. Dengan kata lain bahwa berakhlak yang baik terhadap lingkungan merupakan salah satu manifestasi dari etika itu sendiri.
Melihat masa sekarang dimana terdapat berbagai macam musibah yang menimpa saudara-saudara kita, itu semua tentunya tak lepas dari parangai manusia itu sendiri. Banyak orang menganggap bahwa lingkungan hanya sebagai objek untuk mendapatkan sesuatu tanpa memikirkan sebab akibat dan pelestariannya.
3.      Akhlak terhadap lingkungan ditinjau dari segi budaya.
Sebagai seorang mmanusia yang kodratnya adalah makhluk sosial,kita patut mempunyai dasar pengetahuan dalam bersosialisasi dengan lingkungan disekitar kita, dasar pengetahuan itu adalah budaya yg bertujuan agar kita bisa hidup berdampingan dengan baik. Faktor inilah yang menurut kita menjadi awal mula adanya budaya didalam suatu kelompok masyarakat. Mereka menciptakan sesuatu yang bisa membuat mereka menjalin kesatuan didalam kehidupannya. Budaya itu sendiri pastilah suatu kesepakatan bersama dari penciptanya, berdasarkan nilai, norma, dan moral yang positif yang beredar di masyarakat tersebut.
Budaya yang baik tentulah melahirkan sikap dan perilaku yang baik pula kepada generasi penerusnya dimasa yang akan datang. Sedangkan budaya yang buruk tercipta dari ulah sesorang atau sebagian kelompok yang menentang nilai-nilai positif yang terkandung dalam masyarakat.
Contoh budaya baik adalah seorang ibu mengajari anaknya menanam pohon di pekarangan rumah,agar rumah senantiasa indah. Contoh lain, membiasakan diri bangun pagi, mengembangkan malu sebagai kontrol diri, dan lain sebagainya.
Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat.
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat dihadapkan pada kenyataan semakin merajalelanya orientasi hidup yang materialistis sementara dimensi spiritual dan ukhrawi semakin tersingkir. Pola hidup masyarakat telah bergeser kearah materialisme, hedonisme, konsumerisme, individualisme dan sikap masa bodoh (permisif). Pola hidup yang seperti itu pada akhirnya mengakibatkan semakin maraknya praktik maksiat, kejahatan dan perilaku yang menyimpang.
Berbagai krisis yang menimpa bangsa indonesia, khususnya masalah akhlak, disebabkan oleh tidak adanya budaya malu dikalangan para pemimpin dan masyarakat luas, disamping oleh lemahnya mekanisme kontrol yang dalam bahasa agama islam dikenal dengan istilah Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Bangsa indonesia cenderung bersikap permisif dan membiarkan terjadinya kemaksiatan dan kemungkaran. Akibatnya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) berkembang luas dikalangan pejabat pemerintah mulai dari kepala desa hingga presiden tanpa ada orang  yang berani melarang apalagi menghentikannya. Pada saat yang sama, berbagai bentuk maksiat dan munkarat, mulai dari penebangan hutan, perjudian, perzinaan, pemerkosaan, penyalah gunaan obat-obat terlarang, minuman keras, dan berbagai bentuk  kedzoliman semakin merajalela
Manakala orang telah kehilangan rasa malu dan kejujuran, ia menjadi manusia buas berjingkrak-jingkrak mengikuti hawa nafsunya dengan hati yang sepuas-puasnya. Hatinya tidak akan terketuk sama sekali. Egoisme yang meluap-luap membuat matanya menjadi gelap,sehingga tidak dapat mengenal apapun juga selain yang lebih menambah kepuasan hatinya. Dikala orang telah mencapai kemerosotan sepeti itu putuslah ia sebagai manusia yang sewajarnya.
Menghadapi keadaan yang sangat menyedihkan diatas, tidak ada alterntif lain kecuali menghayati nilai-nilai luhur budaya dan mengaktualisaikannya dalam bentuk kepribadian yang baik, dalam mewujudkan Indonesia baru sebagai negara yang gemah ripah loh jinawe tata tenterem karto raharjo dibawah naungan ridla Allah SWT yang dalam istilah Al-Qur’an disebut baldatun thayyibatun wa robbun ghofur.(Q.S.Ar-ruum: ). Selain itu para pemimpin harus menunjukkan jalan kebahagiaaan kepada umatnya. Lebih terpuji lagi jika mereka dapat mengantarkan umatnya ke pintu gerbang kebahagiaan. Dengan kata lain, seorang khalifah (pemimpin) tidak sekedar menunjukkan tetapi mampu pula memberi contoh sosialisasinya
C.    Prinsip dalam pengelolaan lingkungan.
1.      Prinsip kepemilikan.
Bahwa seluruh isi alam semesta adalah milik Tuhan dan ciptaan-Nya. Prinsip ini merupakan bagian dari keyakinan tauhid seorang Muslim sehingga mengingkarinya berimplikasi kufur. Prinsip ini juga merupakan bagian yang inheren dengan kalimah syahadat atau kalimah tauhid.  Kalimat tauhid/syahadat (pengakuan akan keesaan Allah) diibaratkan oleh al-Qur’an sebagai satu pohon yang akarnya teguh, cabangnya menjulang ke langit dan menghasilkan setiap saat buah yang banyak lagi lezat (Q.S. Ibrahim, 14 : 24-25). Pengakuan akan keesaan Allah melahirkan sekian banyak buah. Salah satunya adalah keyakinan, bahwa segala sesuatu adalah ciptaan Allah dan milik-Nya. Kepemilikan Tuhan atas alam  seluruhnya ini ditegaskan pada ayat (Q.S. al-Baqarah, 2 : 284).
Terjemahnya:
“Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Kata li-Allah( لله ), yang memulai ayat ini biasa diterjemahkan dengan milik-Nya. Oleh banyak pakar tafsir kata tersebut tidak hanya dipahami dalam arti milik-Nya, tetapi juga hasil ciptaan-Nya serta Pengelola dan Pengatur-Nya. Memang seluruh jagat raya adalah ciptaan Allah, milik-Nya dan disamping itu Dia Pengelola dan Pengatur-Nya, sehingga semua tunduk kepada-Nya suka atau tidak.
2.      Prinsip Istikhlaf
Prinsip istikhlaf, yaitu manusia dititipi amanah untuk mengurus bumi (lingkungan hidup)  Hal ini didasarkan pada firman Allah:
Terjemahnya:
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (Q.S. al-Hadid, 57 : 7).
Istikhlaf menyiratkan makna bahwa pemilik mutlak dari segala sesuatu adalah Allah, manusia hanya mendapat titipan amanah untuk mengurusnya atau mengelolanya. Itulah sebabnya prinsip istikhlaf ini harus dibaca bersamaan dengan pemberian amanah oleh Allah kepada manusia dan karena itu pula harus disertai dengan tanggung jawab.
3.      Prinsip Penundukan
Bahwa seluruh jagat raya ditundukkan, oleh Allah, untuk manusia. Prinsip ini didasarkan pada ayat al-Qur’an surat Ibrahim (14: 32-33).
Terjemahnya:
Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang.”
Ayat inilah yang mendasari kemestian manusia untuk hidup bersahabat dengan alam. Dalam Islam tidak dikenal istilah penundukan alam, karena istilah ini dapat mengantarkan manusia kepada sikap sewenang-wenang, penumpukan tanpa batas, tanpa pertimbangan pada asas kebutuhan yang diperlukan. Istilah yang digunakan oleh al-Qur’an adalah “Tuhan menundukkan alam untuk dikelola manusia”. Pengelolaan ini disertai pesan untuk tidak merusaknya
Dalam banyak ayat Tuhan menggunakan kata sakhkhara (menundukkan atau memudahkan) alam raya dengan segala isinya untuk dimanfaatkan oleh manusia. Tuhan menundukkan matahari dan bulan, Tuhan menundukkan fauna dan flora, Tuhan menundukkan bumi, air, angin, dan lain-lain unsur alam lingkungan. Berulang kali Tuhan menyebut, bahwa unsur-unsur lingkungan atau sumberdaya alam lingkungan tersebut dapat dimanfaatkan oleh manusia setelah ditundukkan (oleh Tuhan). Dengan demikian, Tuhan ingin menegaskan bahwa manusia tidak akan dapat memanfaatkan sumber daya alam tersebut kecuali setelah ditundukkan oleh Tuhan. Di sini jelas terlihat intervensi Tuhan dalam hal penundukan alam.
4.      Prinsip al-Adlu wa al-Ihsan.
Prinsip kedelapan, al-‘adlu wa al-ihsan. Bahwa perintah berlaku adil dan ihsan, juga berlaku terhadap alam lingkungan. Dalam al-Qur’an surat al-Nahl, 16 : 90 .
Terjemahnya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Berlaku adil dan ihsan yang diperintahkan dalam ayat ini, selama ini difahami, sebagai berlaku adil dan ihsan hanya kepada manusia. Tetapi dari berbagai hadis dan praktek amaliah Rasulullah SAW diketahui, bahwa berlaku adil dan ihsan itu tidak hanya terbatas terhadap manusia tetapi juga kepada makhluk lain seperti binatang dan tumbuhan, bahkan terhadap benda mati sekali pun.
Adil dapat diartikan memberi sebanyak yang diambil dari lingkungan. Sedangkan ihsan dapat diartikan memberi lebih banyak dari yang diambil dari lingkungan.  Ketika seorang pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) menebang 100 pohon, kemudian menanam 100 pohon, maka ia telah berlaku adil terhadap alam lingkungan. Akan tetapi ia dituntut bukan hanya berlaku adil tetapi juga berbuat ihsan. Dalam hal ini tidak cukup dengan menanam 100 pohon yaitu sebanyak yang ia tebang, tetapi ia harus menanam 150 pohon, yaitu lebih banyak dari yang ia tebang. Tentu saja tidak berhenti pada kegiatan tanam-menanam semata, tetapi juga menyiapkan seluruh sarana perawatan dan perlindungan agar pohon yang ditanam itu benar-benar dapat tumbuh sebesar yang ia tebang.
5.      Prinsip Peruntukan
Bahwa segala isi alam diperuntukkan bagi manusia. Prinsip ini didasarkan pada firman Tuhan, (artinya) : “Dia-lah Allah yang menciptakan untuk kamu segala apa yang ada di bumi” (Q. S. al-Baqarah, 2 : 29).
uqèdÏ%©!$#šYn=y{Nä3s9$¨BÎûÇÚöF{$#$YèŠÏJy_§NèO#uqtGó$#n<Î)Ïä!$yJ¡¡9$#£`ßg1§q|¡sùyìö7y;Nºuq»yJy4uqèdurÈe@ä3Î/>äóÓx«×LìÎ=tæÇËÒÈ
Terjemahnya:
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Bagaimana kalian kafir, padahal Allah bukan hanya menghidupkan kamu di dunia, tetapi juga menyiapkan sarana kehidupan di dunia, Dia menciptakan untuk kamu apa yang ada di bumi semua, sehingga semua yang kamu butuhkan untuk kelangsungan dan kenyamanan hidup kamu terhampar, dan itu adalah bukti kemahakuasaan-Nya.

D.    Kewajiban manusia terhadap lingkungan
Nabi Muhammad SAW mengimbau kepada umat Islam agar senang menanan tanaman atau pohon untuk berbagai kepentingan: baik untuk kepentingan konsumsi (pangan), kepentingan penanggulangan lahan kritis ( إحيأ الموات ), maupun untuk kepentingan lainnya.
Mari kita baca hadis-hadis Nabi SAW berikut ini.
Hadis Nabi SAWyang Artinya :
Rasulullah SAW bersabda, tiadalah seseorang dari kalangan orang Islam yang menanam tanaman atau menanam (menabur) benih tanaman, kemudian burung ataupun binatang ternak memakan (buah) tanaman itu, kecuali baginya memperoleh pahala sedekah (H.R. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi, dari Anas).
Pada hadis lain disebutkan.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ (رواه مسلم)
Artinya :
Rasulullah SAW bersabda, tiadalah seseorang dari kalangan orang Islam yang menanam tanaman, kecuali dia mendapat pahala sedekah atas hasil tanaman yang telah dimakannya. Apa yang telah dicuri (oleh orang) dari tanaman itu, maka dia (si penanam) mendapat pahala sedekah. Apa yang dimakan oleh binatang buas dari tanaman itu, maka dia (si penanam) juga mendapat pahala sedekah, dan apa yang dimakan oleh burung dari tanaman itu, maka dia (si penanam) mendapat pahala sedekah. Dan tidaklah seseorang dapat mengambilnya, terkecuali bahwa si penanam tetap mendapat pahala sedekah (H. R. Muslim, dari Jabir).
Berkenaan dengan kewajiban menanam ini, kiranya perlu dikemukakan sebuah hadis yang selama ini banyak disebut, yaitu bahwa kewajiban menanam itu bukan hanya anjuran, tetapi tuntutan, yang memfaedahkan hukum wajib. Nabi SAW bersabda.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ (رواه احمد)
Artinya :
Rasulullah SAW bersabda, sekiranya kiamat datang, sedang di tanganmu ada anak pohon kurma, maka jika dapat (terjadi) untuk tidak berlangsung kiamat itu sehingga selesai menanam tanaman, maka hendaklah dikerjakan (pekerjaan menanam itu) (H. R. Ahmad, dari Anas bin Malik).
Hadis tersebut memberi petunjuk, bahwa sekiranya akan terjadi kiamat, dan masih sempat menanam tanaman, maka Nabi menyuruh agar tanaman itu segera ditanam. Ini menunjukkan betapa pentingnya kegiatan tanam menanam pepohonan atau tetumbuhan. Dalam hubungan ini menarik untuk dikemukakan komentar Muhammad Quthb terhadap hadis ini, seperti yang dikutip Zainal Abidin Ahmad, bahwa sangatlah mengesankan perintah menanam bibit kurma yang umurnya memakan waktu tahunan, padahal kiamat sudah berada di ambang pintu. Dikatakannya : Ya Tuhan ! Harus ditanamkannya? Dan apakah yang mesti ditanam itu? Bibit kurma yang baru menghasilkan buah setelah bertahun lamanya, padahal kehancuran dunia (kiamat) sudah pasti dengan yakin akan terjadi. Ya Allah ! Hanya Nabi Islam, penutup dari segala Nabi, yang akan berhak mengatakan ini. Islam satu-satunya agama yang mungkin menggerakkan hati manusia untuk berbuat ini, dan hanyalah Nabi Islam satu-satunya yang mungkin membawa petunjuk demikian dan akan memimpin manusia lainnya. Inilah sejarah dunia seluruhnya. Tiada contoh bandingan inti ajaran sebagai ajaran Rasulullah SAW ini.
Adapun larangan menebang/menghanguskan tanaman atau pepohonan dapat terlihat dari kisah di mana diriwayatkan bahwa Abu Bakar, ketika ia menjadi khalifah, mengirim pasukan ke Syam, dia berpesan agar pasukan dalam melakukan peperangan (sedapat mungkin) tidak memotong atau menebang pohon di daerah peperangan itu.  Riwayat tentang pesan/wasiat Khalifah Abu Bakar tersebut telah dikemukakan oleh Malik bin Anas dalam al-Muwaththa’sebagai berikut.
Saya berwasiat kepada anda sepuluh macam : 1) Janganlah membunuh perempuan; 2) Janganlah membunuh anak-anak; 3) Janganlah membunuh orang-orang yang sudah tua; 4) Janganlah memotong pohon yang sedang berbuah; 5) Janganlah meruntuhkan bangunan; 6) Janganlah memotong domba; 7) Janganlah memotong unta, kecuali bila domba dan unta itu untuk dimakan; 8) Janganlah membakar pohon kurma dan jangan pula menenggelamkannya (memusnahkannya); 9) Janganlah berlaku khianat; dan 10) Janganlah menakut-nakuti (rakyat) (H. R. Malik, dari Yahya bin Sa’id).

Dari sepuluh wasiat Abu Bakar ini, dua diantaranya adalah: jangan memotong pohon yang sedang berbuah, dan jangan membakar pohon kurma dan jangan pula menenggelamkannya (memusnahkannya). Dari wasiat tersebut dapat difahami, bahwa dalam keadaan perang pun sedapat mungkin dihindari pembabatan pohon-pohon, terutama yang sedang berbuah, karena pohon-pohon tersebut sangat bermanfaat bagi manusia dan makhluk lainnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar